JOSS.CO.ID — Warga diminta tidak mudah percaya apabila mendapat telepon atau video call dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Salah satu nomor yang beredar, 081252643275, diketahui mencatut nama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri.
Nomor tersebut dilaporkan menghubungi sejumlah warga melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasinya, pihak di balik nomor itu mengajak penerima panggilan melakukan video call dan mengaku sebagai petugas Bareskrim Polri yang sedang menangani suatu perkara.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan nomor WhatsApp 081252643275 bukan kontak resmi Bareskrim Polri. Tim Jalahoaks Jakarta juga tidak menemukan nomor tersebut dalam daftar saluran resmi Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan panggilan tersebut merupakan modus penipuan dengan mencatut institusi kepolisian. Ia mengingatkan warga agar tidak terpancing narasi yang dibangun pelaku, terlebih jika komunikasi dilakukan melalui akun atau nomor pribadi.
“Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” kata Budi.
Budi menegaskan proses penegakan hukum tidak dijalankan dengan cara menghubungi warga secara pribadi melalui video call. Kepolisian juga tidak melakukan penyelidikan, penangkapan, ataupun penggeledahan dengan sarana Google Meet maupun platform rapat daring lain.
“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” jelas dia.
Modus ini perlu diwaspadai karena pelaku biasanya memanfaatkan rasa takut korban. Mereka dapat mengklaim korban terkait tindak pidana tertentu, menyebut adanya laporan polisi, atau menyampaikan ancaman penggerebekan dan penangkapan untuk mendorong korban mengikuti instruksi.
Dalam sejumlah kasus serupa, penipu dapat meminta korban menyerahkan data identitas, nomor rekening, PIN, kode one-time password atau OTP, bahkan memindai QR code. Data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengambil alih akun digital atau menguras saldo rekening korban.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada siapa pun yang tidak dapat diverifikasi identitasnya. Penerima telepon mencurigakan disarankan segera menghentikan percakapan, menyimpan bukti komunikasi, serta mengonfirmasi informasi melalui kanal resmi.
Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melakukan verifikasi atau menyampaikan laporan awal. Jika terdapat indikasi kerugian akibat penipuan digital, korban juga dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat dengan membawa tangkapan layar percakapan, nomor rekening tujuan, bukti transfer, dan informasi lain yang berkaitan.
Bagi korban scam yang berkaitan dengan transaksi keuangan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC milik OJK. Kanal tersebut disiapkan untuk mempercepat pelaporan dan koordinasi penanganan kasus penipuan, khususnya yang melibatkan transaksi keuangan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa identitas visual dalam video call, seragam, logo instansi, maupun cara bicara yang meyakinkan tidak otomatis membuktikan seseorang adalah petugas resmi. Verifikasi melalui kanal institusi menjadi langkah paling aman sebelum warga memberikan respons lebih lanjut.
Dengan demikian, informasi bahwa nomor WhatsApp 081252643275 merupakan kontak Bareskrim Polri adalah hoaks. Nomor tersebut terkait modus penipuan yang mengatasnamakan kepolisian dan patut dihindari.

Leave a Reply