Proyek Panas Bumi Ungaran Berpotensi Gaet Investasi Rp5,31 Triliun untuk EBT Jateng

WKP Panas Bumi Ungaran di Jawa Tengah diproyeksikan menarik investasi hingga Rp5,31 triliun dan meningkatkan bauran EBT daerah sebesar 5%.

SEMARANG, JOSS.CO.ID — Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 diproyeksikan bakal mendatangkan arus investasi dalam jumlah besar ke Jawa Tengah.

Proyek kelistrikan berbasis energi terbarukan ini diperkirakan membutuhkan nilai investasi hingga US$300 juta atau sekitar Rp5,31 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.715 per US$) sekaligus menyumbang 4% hingga 5% terhadap bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Dwi Suryono memastikan bahwa pengerjaan proyek akan melalui proses perizinan yang sangat ketat sebelum memutaskan masuk ke tahap pengeboran.

“Izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kawasan konsesi WKP Ungaran mencakup area seluas 29.800 hektare yang membentang di wilayah perbukitan Kabupaten Semarang hingga batas kawasan pegunungan di Kabupaten Kendal. Luasnya lahan ini disiapkan untuk memperluas area pencarian titik sumber panas bumi, dengan prioritas lokasi pada titik yang memiliki kesiapan infrastruktur terbaik.

Baca Juga: Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW: ESDM Jateng Beberkan Tahapan Proyek

“Eksplorasi ini adalah bagian dari pembuktian dari studi tidak langsung. Apakah betul di bawah itu ada potensi panas bumi, maka perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter. Jika tidak didapatkan uap air atau panasnya, tentu dicukupkan dan beralih ke lokasi prospek lain,” papar Dwi.

Pelaksanaan proyek panas bumi ini terbagi dalam tiga tahapan utama:

  1. Fase Perizinan dan Administrasi Lingkungan: Berlangsung dari tahun 2026 hingga 2029.
  2. Pengeboran Sumur Prospek: Dijadwalkan pada akhir 2028 atau awal 2029.
  3. Pembangunan Infrastruktur Pembangkit: Berlanjut hingga target pengoperasian (COD) pada 2031.

Kehadiran PLTP ini akan memperkuat ketahanan energi bersih di Jawa Tengah. Saat ini, capaian bauran EBT Jawa Tengah sudah menyentuh 22,3%, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah 2025 yang sebesar 21,32%.

Potensi panas bumi di Jawa Tengah sebenarnya tidak hanya berada di kawasan Gunung Ungaran saja, melainkan tersebar di beberapa lokasi lain.

“Yang sudah beroperasi di Dieng 70 MW [megawatt], on progress fase dua 55 MW. Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” imbuh Dwi.

Penetapan WKP Ungaran sejatinya pernah dilakukan pemerintah sejak tahun 2007. Namun, area yang dulunya dikelola swasta tersebut sempat mangkrak sebelum akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada PT PLN (Persero).

Tantangan utama pengembangan energi terbarukan ini terletak pada besarnya nilai investasi awal yang harus disiapkan.

“Komponen biaya terbesar dalam produksi listrik panas bumi adalah investasi awal. Sementara komponen biaya terbesar dalam produksi listrik berbasis fosil adalah biaya energi primer atau bahan bakar,” kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro.

Baca Juga: Pemprov Jateng Pastikan Eksplorasi Geothermal Gunung Ungaran Lewati Perizinan Ketat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*