
JOSS.CO.ID – Kenaikan harga daging sapi hingga Rp150.000 per kilogram mulai menekan aktivitas perdagangan di pasar. Di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, kondisi itu disebut telah memangkas omzet pedagang hingga 50 persen karena jumlah pembeli berkurang.
Lonjakan harga ini bukan semata-mata dipengaruhi ketersediaan daging di tingkat pasar. Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta menyebut pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak global, gangguan logistik, hingga kenaikan biaya pakan menjadi sejumlah faktor yang saling berkaitan.
Pengurus APDI DKI Jakarta, Mufti, mengatakan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi penyebab utama kenaikan harga komoditas tersebut. Situasi perang di beberapa kawasan dunia juga berimbas pada rantai pasok yang bergantung pada jalur pelayaran internasional.
“Penyebab utama nilai tukar rupiah yang lemah terhadap dollar. Lalu, kemudian situasi global yang bergejolak akibat perang di beberapa kawasan berdampak pada jalur pelayaran logistik yang terganggu bahkan berhenti,” ucap Pengurus APDI DKI Jakarta Mufti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2026).[1]
Tekanan harga kemudian diperberat oleh inflasi dalam negeri. Kenaikan pada sektor barang dan jasa berdampak pada kebutuhan pokok, termasuk biaya produksi dalam usaha penggemukan sapi.
Harga pakan sapi ikut meningkat. Akibatnya, perusahaan penggemukan menghadapi biaya produksi yang lebih besar, sementara harga jual saat panen tidak selalu sebanding dengan kenaikan ongkos tersebut. Situasi ini pada akhirnya ikut mendorong harga daging di tingkat pedagang dan konsumen.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan harga daging sapi rata-rata nasional pada pekan pertama Agustus 2026 mencapai Rp143.737 per kilogram. Angka itu telah melampaui Harga Acuan Penjualan atau HAP konsumen sebesar Rp140.000 per kilogram. Kenaikan harga tercatat di 56 kabupaten/kota, atau 15,56 persen dari wilayah yang dipantau BPS.[2]
Di sejumlah kanal pemantauan harga pada 12 Agustus 2026, daging sapi kualitas I tercatat berada pada kisaran Rp151.000 per kilogram. Untuk kualitas II, harganya sekitar Rp142.050 per kilogram. Sementara itu, ketentuan HAP daging sapi standar di tingkat konsumen berada dalam rentang Rp105.000 hingga Rp140.000 per kilogram, bergantung jenis dan kualitas potongan daging.[3][4]
APDI membantah anggapan yang menyebut kenaikan harga terjadi karena pasokan daging sapi terserap besar-besaran oleh Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurut Mufti, kebutuhan daging sapi untuk pelaksanaan program tersebut belum memberikan pengaruh signifikan terhadap persediaan nasional.
“Pasokan daging untuk MBG sama sekali tidak memengaruhi stok dan kenaikan harga, karena kebutuhan daging sapi untuk MBG jumlahnya belum ideal dengan sesuai program pemerintah,” jelas dia.[1]
Ia menyebut penyerapan daging oleh MBG tidak lebih dari satu persen dari kebutuhan daging nasional. Dengan komposisi tersebut, stok daging sapi bagi para pedagang seharusnya tetap tersedia.
Mufti juga menegaskan kebutuhan protein hewani dalam MBG tidak berasal dari daging lokal maupun sapi potong peternak. Program tersebut, menurut dia, menggunakan daging kerbau beku impor yang secara harga lebih rendah.
“Mungkin yang dimaksud pedagang adalah kuota daging kerbau beku impor kita saat ini dialihkan untuk kebutuhan MBG, sehingga memang hilang dari pasaran atau para pedagang kesulitan mencari stok daging kerbau beku yang harganya ikut melambung tembus Rp 140.000,” kata Mufti.[1]
Sebelumnya, para pedagang di Pasar Rumput mengeluhkan harga daging yang belum menurun sejak Idul Fitri pada Maret 2026. Mereka menduga stok daging sapi berkurang karena terserap untuk kebutuhan MBG.
“Banyak yang bilang ini ada sangkut pautnya sama MBG. Karena MBG itu sudah memotong sapi itu sehari sampai 19.000 ekor. Akhirnya, kita semua tidak kebagian. Stok tidak ada, yang ada saja dimahalkan gitu harganya,” ucap salah satu pedagang kaki sapi bernama Heru (27) ketika diwawancarai Kompas.com di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2026).[1]
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pedagang dan asosiasi mengenai akar masalah kenaikan harga tersebut. Pedagang melihat sulitnya stok di pasar sebagai persoalan utama, sedangkan APDI menilai tekanan dari kurs, logistik global, inflasi, dan biaya pakan memiliki pengaruh lebih besar.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional sebelumnya menyatakan tengah memperkuat stabilisasi harga daging sapi dengan melibatkan BUMN dan BUMD. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga pasokan, mengendalikan harga di tingkat konsumen, serta mendukung penguatan produksi sapi nasional secara berkelanjutan.[5]
Bagi konsumen, pergerakan harga daging sapi perlu terus dipantau karena terdapat perbedaan harga antardaerah dan antarjenis potongan. Sementara bagi pedagang, stabilitas kurs, kelancaran jalur logistik, serta keterjangkauan biaya produksi akan menjadi faktor penting agar harga tidak terus membebani pasar dan daya beli masyarakat.

Leave a Reply