Jokowi Siap Hadir di Sidang Ijazah Palsu

Jokowi siap hadir di sidang ijazah palsu jika dipanggil hakim, serta membawa dokumen pendidikan asli untuk pembuktian di pengadilan.
Jokowi menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung. Gelar itu menjadi simbol penghormatan, doa, dan pengakuan adat atas pengabdiannya menjadi Presiden RI ke-7 selama 10 tahun (Veri Novianto)

SOLO, JOSS.CO.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya dalam isu ijazah palsu. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk hadir langsung diruang sidang apabila diminta oleh majelis hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan tidak akan menghindari proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan secara langsung di persidangan.

“Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Jokowi juga menekankan pentingnya menghormati sistem hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap pihak harus tunduk pada mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo tersebut memastikan akan membawa dokumen pendidikan miliknya sebagai bukti apabila diminta dalam persidangan. Dokumen itu mencakup seluruh jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya.

“Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” imbuh dia.

Sementara itu, proses hukum terkait perkara ini telah memasuki tahap persidangan. Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan busana serba hitam dengan jilbab berwarna merah muda saat memasuki area pengadilan.

Kehadirannya di PN Jakarta Timur juga disambut sejumlah pendukung yang datang memberikan dukungan moral. Suasana di sekitar pengadilan terlihat cukup ramai menjelang dimulainya sidang.

Sebelum memasuki ruang sidang, Dokter Tifa bersama tim hukumnya sempat menyampaikan keterangan kepada media. Ia menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum dengan dukungan tim advokat yang dinilai berpengalaman.

“Jadi kalau soal ilmu hukum alhamdulillah ya para advokat saya ini para tokoh-tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia hukum di Indonesia, juga para pakar ya para banyak doktor, master, dan sarjana hukum yang berpengalaman,” jelas Dokter Tifa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Ia juga mengungkapkan jumlah tim hukum yang mendampinginya dalam perkara ini cukup besar, yakni puluhan advokat.

“Alhamdulillah Allah memberikan kepada kami semua barokah. Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya,” tutur Tifa.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari polemik publik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial. Isu tersebut kemudian berujung pada proses hukum setelah dinilai merugikan reputasi pihak tertentu.

Dalam konteks hukum di Indonesia, perkara pencemaran nama baik kerap menjadi sorotan karena bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat dan perlindungan reputasi individu. Persidangan kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat melibatkan tokoh nasional dan isu yang sensitif.

Baca Juga: Dokter Tifa Damai Justice dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*