Hoaks Bahlil Peringatkan Pengguna HP akan Dikenakan Pajak Mulai Tahun 2027

Ilustrasi hoaks pajak HP 2027 yang mencatut nama Bahlil Lahadalia di media sosial.
Ilustrasi hoaks pajak HP 2027 yang mencatut nama Bahlil Lahadalia di media sosial.

KABAR soal rencana pajak bagi pengguna ponsel yang dikaitkan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ramai beredar di media sosial. Namun, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan dipastikan sebagai hoaks.

Unggahan yang memicu kegaduhan itu muncul di Facebook pada 18 Juli 2026. Dalam kontennya, pelaku unggah menampilkan foto Bahlil dengan narasi yang menyebut bahwa mulai 2027 pengguna HP akan dikenakan pajak.

Isu seperti ini cepat menyebar karena menyentuh hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hampir semua orang memakai ponsel, sehingga judul yang terdengar mengejutkan mudah memancing reaksi, komentar, dan penerusan ulang tanpa verifikasi. Pola semacam ini juga pernah muncul dalam hoaks lain yang mencatut nama Bahlil, termasuk klaim serupa soal pajak pemilik televisi.

Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi yang sahih mengenai pernyataan Bahlil terkait pajak HP pada tahun 2027. Liputan6.com juga menegaskan bahwa isu tersebut sebelumnya sempat dipakai lagi dalam bentuk hoaks yang menempelkan nama Menteri ESDM pada narasi pajak untuk perangkat elektronik.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, juga sudah memberikan bantahan tegas. Ia menegaskan, “Itu hoaks ya, tidak pernah ada pernyataan dari Menteri Bahlil seperti ini,” ujar Dwi Anggia saat dihubungi Selasa (14/7/2026). Ia menambahkan, “Kami mengajak publik untuk semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi dari media sosial,” katanya menegaskan.

Selain isi narasi yang menyesatkan, foto yang dipakai dalam unggahan itu ternyata bukan gambar yang berkaitan dengan isu pajak HP. Visual tersebut diambil dari foto yang pernah dimuat Okezone.com dalam artikel berjudul “Bahlil Sebut Shell, BP dan Vivo Setuju Beli BBM dari Pertamina” yang tayang pada 19 September 2025.

Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan antara konten faktual dan konten editan di media sosial. Foto pejabat publik sering dipakai ulang untuk memberi kesan seolah-olah ada pernyataan resmi, padahal isi narasinya bisa sepenuhnya dipelintir. Karena itu, pembaca perlu memeriksa sumber, tanggal unggahan, dan konteks sebelum percaya pada klaim yang beredar.

Bagi publik, langkah paling aman adalah menunggu penjelasan dari sumber resmi bila menemukan informasi yang terdengar janggal. Jika sebuah kabar soal kebijakan pajak benar-benar akan diterapkan, biasanya akan ada penjelasan dari kementerian, lembaga terkait, atau pemberitaan media arus utama yang bisa diverifikasi. Dalam kasus ini, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa pengguna HP akan dipajaki mulai 2027.

Baca Juga: Bahlil: B50 Pangkas Impor Minyak hingga 750 Ribu Barel per Hari

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*