
JAKARTA, JOSS.CO.ID – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikaitkan dengan grup bisnis TikTok dan Tokopedia menjadi perhatian serius parlemen. DPR RI turun tangan dengan mempertemukan pihak perusahaan dan pemerintah guna mengklarifikasi kabar yang ramai diperbincangkan publik, khususnya di media sosial.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Agenda ini difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dengan menghadirkan perwakilan TikTok dari China dan Indonesia, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Dasco menjelaskan bahwa DPR merasa perlu memediasi dialog setelah menerima berbagai laporan dan sorotan publik terkait dugaan PHK di lingkungan TikTok-Tokopedia.
“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan, kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia,” kata Dasco dalam konferensi pers usai pertemuan.
Ia menambahkan, perhatian DPR muncul karena isu tersebut berkembang luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja digital.
“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu kemudian menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok,” sebutnya.
Di sisi lain, pihak TikTok dan Tokopedia memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK sebagaimana yang ramai diberitakan.
“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” ucapnya.
Menurut Stephanie, langkah yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari strategi penyesuaian organisasi pasca integrasi bisnis TikTok dan Tokopedia di sektor e-commerce Indonesia. Penataan tersebut termasuk redistribusi tenaga kerja ke berbagai unit bisnis dalam grup.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pekerja memang memilih opsi kompensasi dan melanjutkan karier di luar perusahaan, namun hal itu bukan bagian dari PHK sepihak.
“Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” ungkapnya.
Isu terkait ketenagakerjaan di perusahaan teknologi memang kerap menjadi sorotan, terutama sejak tren restrukturisasi dan efisiensi melanda berbagai perusahaan digital global dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia sempat menjadi perhatian besar karena dampaknya terhadap ekosistem e-commerce dan tenaga kerja.
Klarifikasi dari pihak perusahaan menjadi penting untuk meredam spekulasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian bagi karyawan maupun publik. DPR menilai komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu dijaga agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Ke depan, DPR kemungkinan akan terus memantau perkembangan situasi ini, termasuk memastikan bahwa setiap kebijakan perusahaan tetap memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Baca Juga: Dokter Tifa Damai Justice dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Leave a Reply