
JAKARTA, JOSS.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC kini berada di jalur yang lebih baik. Perubahan kinerja itu disebut membuat rencana pembubaran lembaga tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto kemungkinan tidak lagi diteruskan.
Purbaya menyampaikan pandangan itu di tengah sorotan publik terhadap pembenahan instansi kepabeanan dan cukai. Ia menilai perbaikan yang terjadi bukan hanya terlihat dari sisi tata kelola, tetapi juga dari hasil di lapangan, termasuk peningkatan penerimaan dan makin agresifnya penindakan terhadap barang ilegal.
“Progresnya sudah amat baik. Kita sudah cocok banget. Sekarang orang-orang yang di pucuk pimpinannya (DJBC) sangat baik, lebih baik. Dan mereka tahu kalau enggak baik, mereka akan dibubarkan. Itu yang penting,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Purbaya, penerimaan bea cukai saat ini tumbuh lebih dari 6 persen. Ia juga melihat kondisi pasar yang mulai berubah karena peredaran balpres dan barang selundupan disebut menurun cukup signifikan.
“Enam persen lebih pertumbuhan penerimaan bea cukainya. Dan sekarang kalau kita lihat di pasar, balpres berkurang banyak, barang selundupan berkurang banyak,” sebutnya.
Selain itu, DJBC disebut semakin aktif memburu rokok ilegal. Purbaya menegaskan langkah penindakan kini tidak berhenti pada penyitaan barang saja, tetapi juga menyasar pelaku serta alat angkut yang digunakan untuk mengirim barang ilegal.
“Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan peredaran rokok ilegal, sekarang banyak sekali,” katanya.
“Untuk memastikan praktiknya berkurang banyak, sekarang truk yang bawa barang ilegal kita tahan dulu sampai clear dulu. Supaya cost (pelaku) untuk melakukan praktik ilegal menjadi mahal. Jadi sekarang di kantor Bea Cukai seluruh Indonesia itu penuh truk atau mobil yang melakukan praktik ilegal,” jelas Purbaya.
Sinyal bahwa Bea Cukai masih akan dipertahankan juga muncul dari penilaian Presiden Prabowo terhadap kinerja lembaga tersebut. Menurut Purbaya, perbaikan yang terjadi tampak dari penghargaan maupun pidato presiden yang dinilainya menunjukkan kepuasan atas perubahan yang berlangsung.
“Kalau kita lihat dari penghargaan atau pidato presiden ke Bea Cukai, Pak Prabowo sudah lihat ada perbaikan yang signifikan. Jadi kemungkinan Bea Cukai akan tetap bertahan,” pungkasnya.
Isu pembubaran DJBC sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian karena muncul rencana mengganti peran lembaga itu dengan Société Générale de Surveillance atau SGS, perusahaan multinasional asal Swiss yang bergerak di bidang inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi. Rencana tersebut bergulir sejak akhir tahun lalu setelah kinerja DJBC dinilai belum optimal dan membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Di sisi lain, pembenahan internal di tubuh Bea Cukai masih terus berjalan. Dalam wawancara yang sama, Purbaya juga mengungkap bahwa dirinya memberi tenggat sampai September 2026 untuk mendorong perubahan lebih jauh. Jika pembenahan tak berjalan, ancaman pembubaran disebut tetap terbuka.
“Ancaman Presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin,” ujar Purbaya dalam wawancara bersama Denny Sumargo yang diunggah di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (2/7).
Purbaya menambahkan bahwa dirinya bahkan meminta waktu agar institusi itu dibenahi lebih dulu sebelum keputusan ekstrem benar-benar dijalankan. Ia menyebut beban yang timbul juga tidak kecil bila pembubaran dilakukan, sebab ribuan pegawai akan terdampak.
Dalam proses pembenahan itu, Purbaya mengaku masih menemukan dugaan pelanggaran seperti under invoicing hingga impor ilegal. Ia juga menyebut pengawasan tetap dilakukan di lingkungan Bea Cukai Jakarta meski telah ada perombakan pejabat.
“Sekarang yang Jakarta pun seperti itu sama, padahal pejabatnya baru. Ada yang monitor bahwa itu masih melakukan hal yang ini. Kita monitor terus. Udah kita obrak-abrik pun masih seperti itu. Yang jelas, nggak lama lagi kita tangkap,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, penguatan pengawasan Bea Cukai juga terlihat dari penindakan besar atas pakaian bekas impor ilegal atau balpres. Dalam operasi di Jakarta dan Kalimantan Barat, DJBC mengamankan 43 kontainer pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp53,9 miliar.
Kasus di Pelabuhan Tanjung Priok berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman balepress menggunakan KM Eden Mas rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari 268 kontainer yang diangkut kapal itu, petugas memeriksa 46 kontainer dan menemukan 43 kontainer terindikasi berisi pakaian bekas ilegal. Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer mengungkap 2.067 bale berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas.
Dari pengembangan kasus itu, tim gabungan juga menyisir lokasi penimbunan di Kubu Raya dan Mempawah, Kalimantan Barat. Hasilnya, 2.060 bale pakaian bekas ilegal diamankan dengan nilai sekitar Rp16,48 miliar.

Leave a Reply