Ancaman Bom SDN di Jagakarsa, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Petugas kepolisian mengamankan pelaku teror bom sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Istimewa)
Petugas kepolisian mengamankan pelaku teror bom sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Istimewa)

JOSS.CO.ID – Kasus ancaman bom di lingkungan sekolah kembali memicu perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan tenaga pendidik.

Aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial MY (34) yang diduga sebagai pengirim ancaman tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksinya, termasuk kemungkinan faktor psikologis yang memengaruhi perilaku pelaku.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech memastikan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap MY akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. “Betul (dicek kejiwaan pelaku),” kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (13/7/2026).

Pendalaman kasus ini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan biasa. Polisi menyebut akan menggunakan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation (SCI). Pendekatan ini mencakup analisis digital forensik hingga pemeriksaan barang bukti yang relevan.

“Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya,” jelasnya.

Sejauh ini, status MY masih sebagai saksi. Namun, proses pemeriksaan terus berjalan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat menjeratnya. Polisi juga masih mengumpulkan berbagai bukti tambahan guna memperkuat hasil penyelidikan.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku tidak memiliki tujuan serius saat melontarkan ancaman tersebut. “Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/6).

Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menerima pengakuan tersebut tanpa verifikasi. Penyidik masih terus menggali latar belakang MY, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Koordinasi juga dilakukan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan jaringan tertentu. “Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror,” ujarnya.

Kasus ancaman bom di sekolah bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, meskipun pelaku mengaku hanya bercanda. Ancaman semacam ini dapat menimbulkan kepanikan massal, mengganggu kegiatan belajar mengajar, hingga memicu trauma psikologis bagi siswa dan guru.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, ancaman palsu tetap diproses secara hukum karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian menekankan pentingnya penanganan serius terhadap setiap laporan ancaman, termasuk yang berasal dari pesan digital.

Dengan melibatkan psikologi forensik dan metode investigasi ilmiah, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh, baik dari sisi motif, kondisi pelaku, maupun dampak yang ditimbulkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara masyarakat diimbau untuk tidak membuat atau menyebarkan ancaman serupa, karena dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Baca Juga: Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ternyata Positif Sabu

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*