Tyo Nugros Dicekal Imigrasi, Gagal Tampil Bareng Dewa 19 di Malaysia

Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta atas permohonan KPKNL sehingga gagal berangkat konser dengan Dewa 19 ke Malaysia, sementara Imigrasi menyebut hanya menjalankan permintaan lembaga terkait.

Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta atas permohonan KPKNL sehingga gagal berangkat konser dengan Dewa 19 ke Malaysia, sementara Imigrasi menyebut hanya menjalankan permintaan lembaga terkait.

JOSS.CO.ID – Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta atas permohonan resmi KPKNL yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan debitur, sementara Imigrasi menegaskan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis sesuai prosedur yang berlaku. Akibat pencekalan ini, mantan drummer Dewa 19 itu gagal berangkat bersama band ke Malaysia untuk tampil di konser yang telah dijadwalkan.

Mantan Drummer Dewa 19, Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dan tidak bisa berangkat ke Malaysia bersama rombongan band untuk tampil di konser yang sudah dijadwalkan di negeri jiran. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian menjelaskan duduk perkara pencekalan tersebut dan menegaskan bahwa langkah itu diambil berdasarkan permohonan lembaga lain yang berwenang.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan dirinya sempat dihubungi oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, dan Manajer Dewa 19, Dian Rahmaniar, yang meminta penjelasan soal pencekalan Tyo di Bandara Soetta pada Jumat (5/6). Permintaan klarifikasi itu muncul setelah Tyo tertahan di area pemeriksaan, sementara personel Dewa 19 lainnya tetap melanjutkan perjalanan untuk konser di Kuala Lumpur.

“Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar,” ujar Hendarsam, Rabu (10/6/2026).

Menurut Hendarsam, pencekalan terhadap Tyo Nugros dilakukan atas permohonan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia menyebut permohonan itu berkaitan dengan urusan perusahaan yang menjadi debitur KPKNL dan diduga memiliki keterkaitan dengan sang musisi.

“Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu,” katanya.

Hendarsam tidak memerinci secara detail masalah yang membelit Tyo Nugros, termasuk besaran kewajiban perusahaan yang dimaksud. Namun, Kementerian Keuangan melalui DJKN sebelumnya mengungkap bahwa perusahaan terafiliasi Tyo memiliki utang kepada negara dan hal itu menjadi dasar pengajuan pencekalan ke Ditjen Imigrasi.

Di sisi lain, Imigrasi menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan permohonan resmi dari kementerian atau lembaga terkait, termasuk KPKNL. Hendarsam menjelaskan, ketika permintaan pencegahan diajukan, data yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sistem cegah dan tangkal, sehingga yang bersangkutan otomatis tidak bisa melintas ke luar negeri ketika diperiksa di bandara.

“Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal,” katanya.

“Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga menyampaikan bahwa paspor Tyo Nugros saat ini dititipkan atau ditahan sementara oleh Imigrasi sampai urusan dengan KPKNL diselesaikan. Status pencekalan itu membuat Tyo belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri hingga ada keputusan lanjutan mengenai kewajibannya.

Konsekuensi dari pencekalan ini, Dewa 19 terpaksa tampil di konser Kuala Lumpur tanpa kehadiran Tyo di belakang drum. Meski demikian, Hendarsam menekankan bahwa jika ke depan KPKNL menyatakan urusan sudah tuntas dan mengajukan pencabutan pencekalan, Imigrasi akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Lengkap BTS FESTA 2026: Rayakan BTS 13th Anniversary, Siap-siap War Tiket Konser Jakarta!

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*