Pemerintah turunkan harga gas LNG jadi US$13 per MMBTU dari US$23, kebijakan Bahlil Lahadalia ini untuk menjaga industri dan cegah PHK.
JOSS.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi menetapkan harga gas industri dari Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi US$ 13 per MMBTU (million british thermal unit). Angka ini turun jauh dari harga sebelumnya yang sempat berada di kisaran US$ 20 hingga US$ 23 per MMBTU.
Kebijakan penurunan harga gas LNG ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas operasional industri dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Atas arahan Presiden (Prabowo Subianto) kami perintahkan, masukan awal itu sebenarnya US$ 15-16 per MMBTU, tapi setelah kita hitung kembali, kita turunkan jadi US$ 13 per MMBTU. Dari US$ 23 turun ke US$ 13,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Penyebab Harga Gas Industri Naik
Bahlil menjelaskan, kenaikan harga gas LNG sebelumnya dipicu oleh turunnya produksi gas domestik di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Akibat penurunan pasokan tersebut, industri harus mendatangkan LNG dari luar daerah seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Skema distribusi ini membuat biaya menjadi lebih mahal karena mengikuti harga pasar global.
Kondisi ini menyebabkan harga gas LNG melonjak hingga US$ 20 sampai US$ 23 per MMBTU, sehingga membebani pelaku industri.
“Makanya teman-teman industri meminta pemerintah turun tangan,” tambah mantan Menteri Investasi tersebut.
Harga Gas Industri Tetap Dijaga
Selain menurunkan harga gas LNG, pemerintah juga memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap stabil. Kebijakan ini berlaku untuk tujuh sektor industri prioritas dengan harga di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga daya saing industri nasional.
“Kita berharap dengan Pak Simon dan PGN ini tidak mengenakkan semua kalau mau menyelamatkan. Untuk HGBT tetap US$ 6,5 sampai US$ 7 per MMBTU,” jelas Bahlil.
Sementara itu, harga gas pipa untuk industri di Pulau Jawa juga dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan harga tetap di level US$ 9,6 per MMBTU.

Leave a Reply