
Proyek PSEL Semarang Kendal senilai Rp3 triliun masuk tahap finalisasi dokumen lelang, siap olah 2.000 ton sampah per hari jadi energi listrik.
SEMARANG, JOSS.CO.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional Semarang – Kendal terus berproses dan kini memasuki tahap finalisasi dokumen menuju lelang investasi. Strategi proyek ini diperkirakan mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah setiap hari.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, nilai investasi pembangunan proyek PSEL regional ini mencapai sekitar Rp3 triliun. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengatasi masalah sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarni, menyampaikan bahwa proses pengembangan saat ini berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Seknow masih proses di Danantara untuk persiapan dokumen-dokumen lelang, finalisasi kajian, dan persiapan site visit dari para peminat,” kata Glory saat ditemui di Bulusan Edu Park Semarang, Selasa (2/6/2026).
Minat investor terhadap proyek ini terbilang tinggi. Berdasarkan hasil market sounding tahap kedua, puluhan investor global maupun domestik telah menyatakan ketertarikannya.
“Dari market sounding sudah ada sekitar 80 investor yang berminat. Dalam waktu dekat juga ada agenda site visit,” ujarnya.
Proyek PSEL ini merupakan program regional yang akan melayani pengolahan sampah dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Seluruh pendanaan proyek berasal dari pemerintah pusat, sementara Pemkot Semarang berperan dalam menyediakan dukungan teknis di lapangan.
Terkait teknologi yang digunakan, pemerintah masih melakukan kajian mendalam. Namun, sistem pengolahannya dipastikan mengedepankan teknologi ramah lingkungan, dengan opsi utama berbasis termal.
“Karena yang paling cepat menghabiskan sampah sementara ini adalah teknologi termal. Bentuknya bisa insinerator, pirolisis, atau plasma. Itu nanti ditentukan berdasarkan kajian,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyatakan bahwa proyek ini telah memiliki dasar hukum melalui penetapan resmi dari pemerintah pusat.
“Sudah ada SK Menteri Lingkungan Hidup terkait lokasi PSEL Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Dengan jumlah sampah yang akan diolah nanti 1.000 ton dari Kota Semarang, 100 ton dari Kabupaten Kendal di satu unit PSEL di dekat TPA Jatibarang,” ujar Widi.
Proyek ini bertujuan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik open dumping atau pembuangan terbuka di tempat penyelesaian akhir (TPA). Selain mengatasi kelebihan kapasitas sampah, langkah ini juga mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan kapasitas besar dan dukungan pemerintah pusat, PSEL Semarang-Kendal diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan di Indonesia.

Leave a Reply