
Program dana RT Rp25 juta Semarang dipastikan transparan dengan pendampingan penuh. Wali Kota Agustina kawal penggunaan untuk warga.
SEMARANG, JOSS.CO.ID – Program dana RT Rp25 juta Semarang terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memastikan pengurus lingkungan mendapat pendampingan penuh agar anggaran tersebut tepat sasaran dan berdampak nyata.
Melalui program Bantuan Operasional (BOP) sebesar Rp25 juta per RT per tahun, Pemkot tidak hanya menyalurkan dana. Pendampingan juga dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Pendampingan ini mencakup penyusunan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP), pengajuan dokumen, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban. Dengan sistem ini, dana RT Rp25 juta Semarang diharapkan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program nyata.
Target Dokumen Rampung Akhir Juli 2026
Pemkot Semarang juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Ruang Warga untuk mempercepat proses administrasi. Pengurus RT dan RW didorong menyelesaikan seluruh persyaratan tepat waktu.
“Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina Senin (15/6).
Dokumen yang harus dipenuhi meliputi Surat Permohonan, SK Kepengurusan, RAP, Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga SPTJM. Kelengkapan ini menjadi kunci transparansi dalam program dana RT Rp25 juta Semarang.
Verifikasi Berjenjang dan Transparan
Dalam pelaksanaan program, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, seluruh dokumen diperiksa sebelum pencairan dana.
Lurah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memastikan kelengkapan administrasi. Selanjutnya, dokumen diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Mekanisme penyaluran dana ke rekening masing-masing lembaga dilakukan sesuai tata kelola keuangan daerah. Karena itu, partisipasi aktif pengurus RT dalam memenuhi persyaratan menjadi faktor penting agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga,” jelas Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto.
Dana Fokus untuk Kegiatan Warga
Pemanfaatan dana RT Rp25 juta Semarang difokuskan pada kegiatan kemasyarakatan. Di antaranya ronda malam, kerja bakti, kebersihan lingkungan, hingga penataan fasilitas umum.
Selain itu, Pemkot juga memberikan fleksibilitas melalui perubahan RAP yang tetap terukur dan terverifikasi. Hal ini memungkinkan program disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Karena itu dana tidak diperuntukkan bagi honorarium atau kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tegasnya.
Pendampingan Jadi Kunci Keberhasilan
Pemkot Semarang menegaskan komitmennya dalam mendampingi pengurus RT dan RW, termasuk dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pendampingan ini penting agar tidak ada kendala administratif di lapangan.
Dengan strategi ini, program dana RT Rp25 juta Semarang diharapkan mampu mendorong pembangunan berbasis lingkungan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, sementara masyarakat menjadi penggerak utama.
Program ini sekaligus memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah, yakni RT, melalui partisipasi aktif warga dan pengelolaan anggaran yang transparan.

Leave a Reply