Dana BOP RT Semarang 2026 Segera Cair Akhir Juni

Dana BOP RT Semarang 2026 sebesar Rp 25 juta per RT segera cair akhir Juni. Pencairan bertahap dengan sistem pelaporan yang disederhanakan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Dana BOP RT Semarang 2026 sebesar Rp 25 juta per RT segera cair akhir Juni. Pencairan bertahap dengan sistem pelaporan yang disederhanakan.

SEMARANG, JOSS.CO.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memastikan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) untuk rukun tetangga (RT) sebesar Rp 25 juta per tahun 2026 segera dicairkan.

Agustina menyebutkan, pencairan dana tersebut ditargetkan mulai akhir Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai pengajuan dari masing-masing RT.

“Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai,” kata Agustina, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait BOP sebenarnya telah rampung. Namun saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan pertanggungjawaban.

“Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini,” ujarnya.

Pencairan Lebih Fleksibel

Menurut Agustina, mekanisme pencairan dana BOP tahun ini lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada tata cara pengajuan dan pelaporan pertanggungjawaban.

“Perwal sudah turun dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Penggunaan dana tetap harus mengikuti tema tahunan, yaitu ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Namun, cakupan kegiatan kini lebih luas dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga di tingkat RT.

“Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.”

Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk pengadaan kebutuhan pendukung kegiatan warga.

“Pengadaan juga boleh dan tahun ini temanya ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Misalnya, nanti 17-an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema. Yang terpenting semua dilakukan melalui rembug warga,” lanjut Agustina.

Sistem Pelaporan Disederhanakan

Pemerintah Kota Semarang juga melakukan penyederhanaan sistem pelaporan pertanggungjawaban yang sebelumnya menjadi kendala pada tahun 2025.

Agustina berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam menyusun laporan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kendala di masyarakat memang pelaporan pertanggungjawaban dan tahun ini sudah kita sederhanakan dan yang paling penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Program BOP sendiri merupakan bantuan khusus dari Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung kegiatan operasional di tingkat RT, dengan alokasi anggaran Rp 25 juta per RT setiap tahun.

Baca Juga: Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*