
Presiden Prabowo akan memberikan amnesti napi HUT RI 2026 bagi warga binaan di bawah 35 tahun untuk ikut Komcad dan kurangi over kapasitas lapas.
JOSS.CO.ID – Pemerintah berencana memberikan amnesti kepada narapidana pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari kebijakan pembinaan dan pengurangan kepadatan lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa kebijakan amnesti napi HUT RI 2026 ini akan menyasar warga binaan pemasyarakatan dengan kriteria tertentu.
“Bapak Presiden akan memberikan amnesti kepada wargaan binaan pemasyarakatan pada HUT Kemerdekaan RI,” Agus Andrianto di sela Kick Off Skrining TB dan Cek Kesehatan Gratis di Lapas Ngasem, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Sasar Napi Usia Produktif
Dalam kebijakan amnesti napi HUT RI 2026 ini, pemerintah memprioritaskan warga binaan berusia muda agar dapat dibina lebih lanjut melalui program kedisiplinan.
“Amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun, tidak langsung bebas tapi ikut Komcad agar mereka disiplin,” jelas Agus.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembebasan, tetapi juga pembinaan lanjutan melalui Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari penguatan karakter dan nasionalisme.
Solusi Over Kapasitas Lapas
Pemberian amnesti napi HUT RI 2026 juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi masalah klasik.
Menurut Agus, kondisi over kapasitas tidak bisa dilepaskan dari sistem penegakan hukum secara keseluruhan.
“Kami di muara, kami terima warga binaan dan tahanan titipan dari aparat penegak hukum,” kata Agus.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah penghuni lapas dapat lebih terkendali tanpa mengabaikan aspek pembinaan.
Imbauan untuk Warga Binaan
Agus juga mengingatkan para warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik agar memiliki peluang mendapatkan amnesti napi HUT RI.
“Imbauan yang saat ini menjalani proses pembinaan, ikuti dengan baik. Mudah-mudahan penilaian petugas baik, sehingga memperoleh kesempatan mendapat amnesti,” ujar Agus.
Kebijakan amnesti ini diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga memberi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal disiplin dan keterampilan.

Leave a Reply