TNI menegaskan pembangunan batalyon teritorial dilakukan di lahan negara, bukan serobot milik warga. Penolakan muncul di sejumlah daerah.
JOSS.CO.ID – TNI akhirnya angkat bicara terkait tudingan menyerobot lahan warga dalam pembangunan batalyon teritorial pembangunan (Yon TP) di berbagai daerah. Mabes TNI memastikan proyek tersebut dilakukan di atas lahan milik negara atau aset TNI, bukan tanah masyarakat.
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons penolakan yang muncul di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Di daerah tersebut, kelompok tani hutan menolak pembangunan karena sebagian lahan yang terdampak merupakan area produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.
Dikutip dari unggahan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, pembangunan Yon TP di Desa Silo akan dilakukan di area seluas 55,12 hektare. Namun, dari total luas lahan itu, sekitar 17,12 hektare merupakan lahan kopi produktif yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat.
Sisa 38 hektare lahannya ditanami warga dengan berbagai komoditas pertanian mulai dari kopi, pepaya, jagung hingga tembakau. Sehingga, bila area hutan itu dibabat maka mereka akan kehilangan mata pencarian.
“Pembangunan Yon TP dilakukan pada lahan milik TNI dan atau lahan milik negara atau lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas ketika dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).
“Jadi, tidak benar kalau disebut pembangunan Yon TP disebut menyerobot lahan masyarakat,” imbuhnya.
Penolakan Meluas ke Sulawesi
Penolakan terhadap pembangunan markas batalyon juga terjadi di sejumlah daerah lain. Di Desa Anrang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, warga menolak proyek serupa karena khawatir kehilangan sumber mata pencaharian.
Hal serupa terjadi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Petani di wilayah tersebut menilai keberadaan markas batalyon berpotensi menggusur lahan yang selama ini mereka kelola. Area pembangunan bahkan mencakup dua desa, yakni Mahalona dan Rante Angin.
Warga juga memprotes kurangnya sosialisasi dari pihak terkait. Spanduk rencana pembangunan yang sempat terpasang bahkan diturunkan oleh warga karena dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan akan dibangun markas batalyon TNI. Warga menolak itu. Kami sudah menyampaikan ke bupati. Katanya (tanah) milik pemerintah daerah, bukan tanah masyarakat,” ujar perwakilan warga, Muhammad Risal.
Di Kabupaten Luwu Utara, penolakan juga muncul dari warga Kecamatan Tana Lili yang mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun. Ketegangan sempat terjadi hingga berujung kericuhan pada Desember 2025.
Namun, Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, membantah adanya perebutan lahan. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut telah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD sesuai aturan.
Faktor Trauma dan Kekhawatiran Warga
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Kahar Muamalsyah, menilai penolakan warga tidak hanya dipicu konflik agraria, tetapi juga faktor psikologis.
“Penolakan itu terjadi karena pada faktanya mereka juga merasa ketakutan dan bisa saja terjadi potensi-potensi konflik,” ujar Kahar ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Jumat (29/6/2026).
Ia menyebut, trauma masa lalu terhadap peran militer di era Orde Baru turut memengaruhi sikap masyarakat saat ini. Pada masa itu, militer memiliki peran ganda dalam pertahanan dan keamanan dalam negeri.
“Padahal, bila diibaratkan garis perbatasan, maka TNI fokus pada ancaman dari luar. Sedangkan, kepolisian fokus menghadap ke dalam. Sementara, dulu bercampur. Maka dinamakan Panglima ABRI,” tutur dia.
Menurut Kahar, kebijakan memperluas batalyon teritorial perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
“Jadi, bukan tugas (kepolisian) diambil alih oleh TNI. Maka, menjadi gak masuk akal bila TNI yang juga menyediakan rasa aman,” tutur dia.
Target 514 Batalyon di Seluruh Indonesia
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 telah dibangun 150 batalyon teritorial pembangunan. Setiap batalyon berisi sekitar 700 hingga 1.000 prajurit.
“Kami akan terus tingkatkan (pembangunan BTP) hingga ditingkatkan untuk menjangkau seluruh wilayah kabupaten di Indonesia atau 514 batalyon,” ujar Sjafrie di Akademi Militer Magelang, pada Senin, 20 April 2026.
Program ini merupakan bagian dari strategi menjaga kedaulatan negara dan pengamanan wilayah, termasuk objek vital nasional.
“Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan, serta menyelamatkan kepentingan nasional,” ujarnya.
“BTP juga berfungsi untuk menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina. Ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari pada gelar kekuatan kita,” imbuhnya.

Leave a Reply