Peluang Kerja PMI di Turki 2026 Meningkat, Sektor Pariwisata Serap Puluhan Ribu Tenaga

Turki membuka peluang kerja besar bagi PMI di sektor pariwisata dan industri pendukung, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 32 ribu orang pada 2026.
Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama (ketiga dari kanan) saat bertemu dengan para CEO sektor pariwisata dan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Kota Fethiye, Sabtu, 2 Mei 2026 (Foto: Dokumentasi/KBRI)

Turki membuka peluang kerja besar bagi PMI di sektor pariwisata dan industri pendukung, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 32 ribu orang pada 2026.

JOSS.CO.ID – Turki membuka peluang besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama di sektor pariwisata dan industri pendukungnya. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, ke Fethiye, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, seperti perhotelan, manufaktur, konstruksi, jasa, serta sektor pendukung pariwisata. Peluang ini dinilai terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan industri pariwisata Turki.

Dubes RI bertemu dengan CEO Orka Sunlife Resort Hotel, Uğur Serindağ, dan CEO Working Global, Ferhat Şahin, untuk membahas perluasan penempatan PMI secara legal dan aman. Kedua pihak menyatakan minat untuk meningkatkan jumlah pekerja asal Indonesia.

“Kami sangat terkesan dengan kinerja pekerja Indonesia. Kemudian, berharap dapat menerima lebih banyak pekerja dari Indonesia pada tahun depan,” ujar Uğur Serindağ dalam keterangan tertulis yang dikutip RRI, Rabu, 6 Mei 2026.

Sektor perhotelan menjadi salah satu pintu utama masuknya PMI ke Turki. Pekerja Indonesia banyak dibutuhkan untuk posisi seperti housekeeping, terapis spa, pelayan atau pramusaji, pekerja dapur, layanan kebersihan, hingga staf dapur dan hotelier lainnya.

Kota-kota wisata seperti Fethiye, Antalya, Muğla, Bodrum, dan Istanbul menjadi pusat permintaan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Tingginya arus wisatawan mendorong kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan pelatihan.

Pada tahun 2026, KBRI Ankara telah memverifikasi kebutuhan tenaga kerja Indonesia mencapai 32.165 orang di berbagai sektor. Angka ini menunjukkan peluang kerja yang cukup besar bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri secara legal.

Meski peluang terbuka lebar, Dubes RI menekankan pentingnya penempatan melalui jalur resmi guna menjamin perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan kerja keras, disiplin, dan profesional, serta melalui mekanisme yang legal agar pelindungan pekerja tetap terjamin. Pemerintah Turki juga memberikan jaminan hak ketenagakerjaan bagi pekerja asing yang legal,” kata Dubes Rizal.

“KBRI Ankara mengimbau calon PMI menghindari jalur nonprosedural. Selain itu, manfaatkan verifikasi yang berani melalui Portal Peduli WNI.”

Dari sisi industri, pertumbuhan sektor pariwisata Turki menjadi faktor utama meningkatnya kebutuhan tenaga kerja. Pada tahun 2025, Turki mencatat 52,77 juta wisatawan dengan pendapatan pariwisata mencapai USD 61,1 miliar, menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Berdasarkan data KP2MI, penempatan PMI ke Turki pada tahun 2025 meningkat 151,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 13.781 WNI tercatat memiliki izin kerja aktif di Turki.

Peningkatan ini memperkuat posisi Turki sebagai salah satu tujuan potensial bagi PMI, khususnya di sektor pariwisata yang terus berkembang pesat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*