
Hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu di bawah 10 tahun. Pemerintah perkuat literasi digital dan penindakan.
MEDAN, JOSS.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan fakta mencengangkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Hampir 200 ribu anak Indonesia diketahui telah terpapar praktik ilegal tersebut, bahkan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa, mengingat dampak judi online yang tidak hanya merusak secara finansial, tetapi juga sosial dan psikologis.
Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman nyata yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemutusan akses dan penegakan hukum. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui edukasi dan literasi digital yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Meutya juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak judi online yang turut dirasakan perempuan dan anak-anak. Banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi hingga konflik rumah tangga akibat kecanduan judi online.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus menggencarkan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, Meutya menilai langkah tersebut harus diiringi dengan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.
Selain itu, maraknya iklan judi online di media sosial juga menjadi sorotan. Pemerintah telah meminta platform digital besar untuk lebih tegas dalam menindak konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.
Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta keluarga dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak judi online.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.

Leave a Reply