Viral “Duta Ngopo” Umbulharjo: Pemotor Pelawan Arah Diduga Aniaya Pengendara Jogja

Video Duta Ngopo Umbulharjo viral: pemotor pelawan arah diduga mengintimidasi pengendara di Jalan Kerto, Jogja, hingga akhirnya diamankan polisi.
Tangkapan layar tiktok

Video Duta Ngopo Umbulharjo viral: pemotor pelawan arah diduga mengintimidasi pengendara di Jalan Kerto, Jogja, hingga akhirnya diamankan polisi.

JOSS.CO.ID, JOGJA – Polresta Yogyakarta menangkap NH, 23 tahun, pria yang diduga menganiaya dan mengintimidasi seorang pengendara motor di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin malam, 30 Maret 2026. Kasus ini viral di media sosial dan membuat pelaku dijuluki Duta Ngopo karena terekam berkali-kali melontarkan kata “ngopo” dengan nada marah kepada korban.

Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jalan Kerto dan berpapasan dengan NH yang diduga mengendarai sepeda motor melawan arus dan tanpa helm. Korban spontan berteriak dan menegur pelaku karena hampir tertabrak.

Tak terima ditegur, NH berbalik arah dan menghadang korban, lalu terjadi adu mulut yang memicu situasi memanas. Pelaku kemudian memanggil sekitar enam sampai tujuh rekannya yang datang menggunakan tiga sepeda motor. Mereka diduga langsung melakukan intimidasi terhadap korban dan temannya.

Dalam keterangan yang dihimpun kepolisian dan sejumlah pemberitaan, kelompok tersebut disebut berteriak anarkis, meludahi korban, mengancam akan melakukan kekerasan, memukul, serta memotret pelat nomor kendaraan korban. Bahkan warga yang mencoba melerai juga ikut diteriaki dan diancam. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.

Respons Cepat Polisi dan Proses Hukum

Setelah video Duta Ngopo viral, Polresta Yogyakarta dan Polsek Umbulharjo bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan NH sebagai terduga pelaku di kawasan Umbulharjo pada Rabu, 1 April 2026.

Kepolisian menyebut telah menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Kerto. NH diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang serta meludahi korban, dipicu emosi karena tak terima ditegur saat melawan arah. Saat ini NH menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Dalam perkembangan berikutnya, pihak kepolisian memfasilitasi pernyataan saling memaafkan antara NH dan korban. Meski begitu, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan meski kedua pihak sudah berdamai secara kekeluargaan.

Imbauan Kepolisian untuk Pengendara

Melalui kanal resmi, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghindari emosi berlebih di jalan. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau pelanggaran melalui Call Center Polri 110 atau kanal resmi kepolisian setempat.

Kasus Duta Ngopo Umbulharjo menjadi pengingat bagi pengendara di Yogyakarta untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghormati pengguna jalan lain. Kepolisian menegaskan komitmennya menindak tegas aksi premanisme dan gangguan kamtibmas di jalan raya.

Baca Juga:

Viral Murid Dibanting Guru Ngaji, Hasil CT-Scan Tunjukkan Bekas Perdarahan di Kepala

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*