
Kepala sekolah SMK di Brebes jadi tersangka oplos gas LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg nonsub. Polisi ungkap modus di gudang sekolah, rugi negara Rp 802 juta.
JOSS.CO.ID, BREBES – Polisi di Brebes berhasil membongkar kasus pengoplosan gas elpiji subsidi. Kejadian ini terjadi di gudang sebuah SMK swasta. Pelaku utama adalah kepala sekolah yang memanfaatkan fasilitas sekolah untuk bisnis ilegal ini.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkap penggerebekan dilakukan pada Rabu (8/4). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka: kepala sekolah berinisial KH (50) dan T (46) sebagai pelaku pengoplosan.
“Polres Brebes membongkar tindak pidana penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non subsidi,” jelas Lilik, Jumat (10/4).
Menurut Lilik, KH sebagai pemilik gas memerintahkan T untuk mengoplos. “Guru KH sebagai pemilik barang memerintahkan tersangka dua inisial T untuk mengoplos elpiji. Guru ini mempergunakan lokasi untuk kegiatan mengoplos elpiji,” ungkapnya.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Petugas mengamankan regulator, 64 tabung LPG 3 kg, 79 tabung LPG 12 kg, tutup bekas, serta karet seal. Modusnya sederhana tapi efektif: isi tabung subsidi 3 kg dipindah ke tabung kosong 12 kg nonsubsidi.
“Modusnya dengan memindahkan isi tabung subsidi 3 kg ke tabung 12 kg. Caranya tabung 3 kg yang berisi elpiji diletakkan di atas tabung 12 kg yang kosong dan disambungkan dengan regulator ganda. Selanjutnya ditunggu selama 1 jam dan diulangi sampai tabung 12 kg terisi penuh,” beber Lilik.
Praktik ini berlangsung sejak Februari 2026. Pelaku beli gas 3 kg subsidi Rp 18-21 ribu per tabung. Untuk isi satu tabung 12 kg, butuh tiga tabung 3 kg. Hasil oplosan dijual Rp 190 ribu, jauh lebih murah dari harga asli Rp 266 ribu.
“Untuk menarik pembeli, harga jualnya dipatok lebih rendah dari yang asli. Hasil oplosan itu dijual Rp 190 ribu, sedangkan harga elpiji 12 kg asli Rp 266 ribu. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 802 juta,” imbuhnya.
Kasus ini menunjukkan penyalahgunaan subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Polisi terus dalami jaringan pelaku.

Leave a Reply