Evaluasi Taksi Green SM Usai Insiden Kereta di Bekasi Timur

Pemerintah akan evaluasi taksi Green SM usai insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur. Kemenhub tunggu hasil investigasi KNKT.

Pemerintah akan evaluasi taksi Green SM usai insiden kecelakaan tabrakan kereta di Bekasi Timur. Kemenhub tunggu hasil investigasi KNKT.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi operasional taksi listrik Green SM menyusul insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan langkah ini diambil setelah adanya dugaan keterlibatan kendaraan taksi tersebut dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.

“Termasuk dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah menyampaikan akan menyebarkan pihak perusahaan taksi Green,” kata Teddy dalam unggahan @sekretariat.kabinet, Selasa (27/4).

Selain evaluasi terhadap perusahaan taksi, pemerintah juga berencana memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola taksi Green SM terkait insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca Juga: Kecelakaan kereta di Bekasi Timur melibatkan KRL dan KAJJ

“Nanti kita tunggu (penyebabnya karena apa). Tadi kan saya sudah bilang tunggu KNKT,” katanya di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4).

Menhub juga telah meminta Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak pengelola taksi Green SM.

Sementara itu, pihak Green SM Indonesia turut memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang melibatkan salah satu unit kendaraannya. Melalui akun Instagram @id.greensm, perusahaan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses investigasi.

“Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak yang berwenang, serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan resmi Green SM Indonesia.

Berdasarkan kronologi awal, kecelakaan bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Insiden ini menyebabkan rangkaian KRL harus dievakuasi dan dijalankan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.

Dampaknya, satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang menuju Cikarang dihentikan di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terjadi tabrakan dengan rangkaian KRL yang tengah berhenti tersebut.

Kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait keselamatan di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan di berbagai daerah.

Penumpang Masak Mi Instan di Kereta, KAI Tegaskan Larangan Penggunaan Kompor Listrik

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*