
Download Aplikasi Angkotku Bantul untuk kemudahan perizinan angkutan umum secara cepat dan akurat, meski saat ini masih terbatas untuk perusahaan.
JOSS.CO.ID, BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul terus berkomitmen meningkatkan pelayanan transportasi umum melalui inovasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Angkotku.
Aplikasi Angkotku hadir sebagai solusi untuk mempermudah proses perizinan angkutan umum secara berani, cepat, dan akurat. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi di sektor transportasi daerah.
Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Ganis Pratomo Wibowo, menjelaskan bahwa perusahaan angkutan kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan melalui aplikasi tersebut.
“Sekarang yang menggunakan itu untuk penambahan unit, pengajuan rekomendasi pelat kuning, dan izin penyelenggaraan angkutan pedesaan. Itu sudah kami arahkan melalui Angkotku walaupun masih dipandu oleh admin,” ucapnya, Sabtu, 25 April 2026.
Meski memberikan kemudahan, penggunaan aplikasi Angkotku saat ini masih terbatas dan belum dapat diakses oleh masyarakat umum. Hal ini dikarenakan fitur yang tersedia masih dalam tahap pengembangan.
“Jadi memang fitur-fiturnya masih terbatas, nanti kalau sudah lengkap baru bisa diakses oleh masyarakat. Sekarang masih terbatas pada perusahaan angkutan umum, dan sudah ada 10 perusahaan yang mendaftar,” ujarnya.
Dishub Bantul memastikan pengembangan aplikasi ini akan terus dilakukan secara bertahap. Saat ini, fokus utama masih pada pendataan dan penjaringan perusahaan angkutan umum sebagai pengguna awal sistem.
“Pertama memang kami menjaring perusahaannya dulu. Nanti kalau sudah banyak yang menggunakan, kami akan melakukan pendataan ramp check,” katanya.
Ke depan, aplikasi Angkotku diharapkan tidak hanya mempermudah perizinan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kualitas layanan transportasi umum di Kabupaten Bantul.

Leave a Reply