Bareskrim: Sikat Oknum Penyeleweng BBM dan Elpiji Subsidi

Wakabareskrim Irjen Nunung ancam sikat oknum penyeleweng BBM dan elpiji subsidi Rp1,26T. Perintah Prabowo ke Kapolri, kolaborasi TNI. Subsidi tepat sasaran rakyat.
Foto: ANTARA

Wakabareskrim Irjen Nunung ancam sikat oknum penyeleweng BBM dan elpiji subsidi Rp1,26T. Perintah Prabowo ke Kapolri, kolaborasi TNI. Subsidi tepat sasaran rakyat.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin janji razia keras terhadap oknum yang nyelewengin BBM dan elpiji bersubsidi. Langkah ini perintah langsung Presiden Prabowo demi lindungi subsidi rakyat.

“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main,” kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Semua pihak diajak awasi distribusi supaya BBM elpiji subsidi sampai ke yang berhak. Pengawasan ekstra ketat jadi kunci tepat sasaran.

“Kita dukung efisiensi energi dan kawal penyaluran BBM dan elpiji subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Nunung sebut praktik ini pengkhianatan besar ke negara dan rakyat miskin yang butuh bantuan.

“Pesan saya untuk para pelaku, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Instruksi tegas ini dari Presiden Prabowo ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bareskrim dan polda gerak tanpa ampun.

“Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri bahwa sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas,” tutur dia.

Kolaborasi Polri-TNI, termasuk Polisi Militer, tak pandang bulu ke oknum polisi atau tentara.

“Khususnya terhadap anggota kami dan juga terhadap anggota TNI sebagaimana sudah disampaikan oleh Wadanpuspom, bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Data 2025-awal 2026: 755 kasus dibongkar, 672 tersangka diringkus. Kerugian negara Rp1,26 triliun dari BBM Rp516,8 miliar dan elpiji Rp749,2 miliar.

“Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530 200 dan penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000,” Nunung memerinci.

Baca Juga:

Bahlil Lahadalia “Pangeran Hormuz” Stabilkan BBM RI

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*