WFH ASN Tiap Jumat, Pemerintah Hemat Energi dan BBM

Pemerintah tetapkan WFH ASN tiap Jumat untuk hemat energi dan BBM di tengah konflik global, disertai pembatasan mobil dan perjalanan dinas.
Pemerintah terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi energi. Pembatasan mobil dinas dan perjalanan dinas juga diberlakukan. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Pemerintah tetapkan WFH ASN tiap Jumat untuk hemat energi dan BBM di tengah konflik global, disertai pembatasan mobil dan perjalanan dinas.

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat, sebagai langkah efisiensi energi di tengah tekanan konflik global. “Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang mendorong penggunaan teknologi digital sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan beban subsidi energi. Pemerintah menargetkan penghematan melalui pengurangan mobilitas harian ASN tanpa mengganggu pelayanan publik yang tetap wajib berjalan.

Selain WFH, pemerintah juga memperketat efisiensi mobilitas kendaraan dinas. “Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga. Pemerintah turut membatasi perjalanan dinas, yakni perjalanan dalam negeri dikurangi hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri ditekan sampai 70 persen.

MPR RI Terapkan WFH, WFA, dan Penghematan Listrik

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI juga mulai menerapkan langkah efisiensi pada Rabu (1/4). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah menjelaskan efisiensi dilakukan melalui pengaturan kerja pegawai dengan skema work from home (WFH), work from anywhere (WFA), dan penghematan penggunaan listrik.

“Jadi dengan adanya imbauan, imbauan penghematan ini, kita pun dari MPR melaksanakan WFA dan WFH. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai, dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja,” kata Siti di kompleks parlemen, Selasa (31/3).

Ia memaparkan, penghematan listrik diwujudkan dengan mematikan aliran listrik pada pukul 18.00 WIB, sehingga seluruh kegiatan diharapkan selesai pukul 17.00 WIB. Pengaturan ini diharapkan menekan konsumsi listrik gedung parlemen tanpa mengurangi efektivitas kerja.

Pola Kerja Empat Hari dan Sistem Piket

MPR juga mengatur ulang pola kerja pegawai menjadi empat hari kerja dalam sepekan, sedangkan hari Jumat diberlakukan sistem piket untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pimpinan dan anggota. “Jadi karena kan kita tidak menutup kemungkinan juga di hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota. Jadi ada piket, satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA. Itu yang kami laksanakan,” katanya.

Siti menegaskan, pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap wajib siap dipanggil ke kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. “Kita juga menerapkan kalau ada pelanggaran yang misalnya kita minta untuk kembali ke kantor terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita juga akan menerapkan aturan-aturan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:

Harga Minyak Dunia Tembus US$115, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Belum Naik

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*