
JOSS.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa motor listrik dilarang ikut Motis atau program angkutan sepeda motor gratis menggunakan kereta api pada periode mudik Lebaran 2026. Hingga saat ini pemerintah belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) khusus pengangkutan kendaraan listrik dalam rangkaian kereta barang sehingga aspek keselamatan masih menjadi perhatian utama.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi operasional kereta dan penumpang.
“Motor listrik belum kami terima, karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Komponen baterai pada motor listrik menjadi pertimbangan utama karena sensitif terhadap panas dan memiliki potensi memicu kebakaran ketika berada di ruang tertutup seperti gerbong barang. Hal ini berbeda dengan sepeda motor berbahan bakar konvensional yang dapat diangkut setelah bahan bakar dikosongkan sebelum dimasukkan ke kereta.
Arif menambahkan bahwa pembatasan ini bersifat sementara sampai ada aturan teknis yang jelas.
“Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik,” kata dia.
Motis Lebaran 2026: Tujuan, Kuota, dan Manfaat
Program Motis kembali digelar pemerintah pada masa angkutan Lebaran 2026 sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang masih banyak melibatkan sepeda motor. Skema ini memungkinkan pemudik mengirim sepeda motornya menggunakan kereta barang, sementara mereka sendiri melakukan perjalanan dengan kereta penumpang yang lebih aman dan nyaman.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, sekitar 24,08 juta orang diperkirakan masih akan menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran tahun ini. Angka besar ini menunjukkan tingginya minat pemudik roda dua sekaligus tingginya risiko kecelakaan di jalan raya, sehingga pemerintah mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih aman melalui Motis.
Melalui program ini, setiap satu sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan fasilitas dua tiket kereta gratis untuk penumpang.
“Jadi satu motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk orangnya dan boleh ditambah satu infant. Jadi kalau misalnya ada yang membawa anak di bawah umur 3 tahun itu masih diperbolehkan,” ujar Arif.
Jadwal dan Cara Daftar Motis 2026
Pendaftaran program Motis Lebaran 2026 dibuka sejak 1 Maret hingga 29 Maret 2026. Untuk arus mudik, pengangkutan sepeda motor dijadwalkan pada 13–19 Maret 2026, sedangkan arus balik berlangsung pada 24–30 Maret 2026.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Beberapa titik pendaftaran antara lain Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan hingga Semarang Tawang, sehingga pemudik dari Jabodetabek dan Jawa bisa memilih lokasi terdekat.
Pada tahun ini pemerintah juga memperluas jangkauan layanan Motis dengan menambah lintas perjalanan. Jika pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada 2026 ditambahkan Lintas Selatan sehingga total ada tiga lintas utama yang dilayani, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan dengan sejumlah pemberhentian di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Syarat dan Ketentuan Peserta Motis
Untuk mengikuti program Motis, peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri seperti KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku. Kewajiban dokumen ini bertujuan memastikan kejelasan kepemilikan kendaraan dan keamanan selama proses pengiriman.
Kendaraan yang dapat diangkut dibatasi hanya sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc menyesuaikan dengan keterbatasan kapasitas gerbong kereta dan standar teknis pengangkutan. Dengan kebijakan ini, pemudik tetap bisa membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan.
Status motor listrik dalam program Motis Lebaran 2026 saat ini adalah tidak diperbolehkan, karena belum tersedia SOP pengangkutan yang menjamin keamanan baterai di dalam rangkaian kereta barang. Pendaftaran program dibuka pada 1–29 Maret 2026, dengan jadwal pengangkutan sepeda motor untuk arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026. Jenis kendaraan yang dapat diikutkan dibatasi hanya sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc per unit, menyesuaikan kemampuan gerbong dan aspek keselamatan. Setiap satu motor yang didaftarkan berhak memperoleh dua tiket kereta gratis untuk penumpang, serta masih diperbolehkan membawa satu infant. Layanan Motis 2026 beroperasi di tiga jalur utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan di Pulau Jawa, sehingga menjangkau berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Leave a Reply