Evaluasi PLTSa Putri Cempo dan Tekan Praktik Open Dumping di Solo

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengevaluasi PLTSa Putri Cempo Solo sambil mendorong regulasi tegas penghentian open dumping dan penguatan pengelolaan sampah dari hulu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq evaluasi PLTSa Putri Cempo Solo sambil mendorong regulasi tegas penghentian open dumping dan penguatan pengelolaan sampah dari hulu.

JOSS.CO.ID, SOLO– Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Sabtu (28/3/2026). Kunjungan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kinerja pengolahan sampah di PLTSa Putri Cempo dan komitmen pemerintah memperkuat kebijakan pengelolaan sampah perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Hanif menyampaikan akan segera menurunkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PLTSa Putri Cempo Solo. Evaluasi diharapkan memastikan instrumen pengolahan sampah berjalan efektif, sesuai target rancangan awal, dan sejalan dengan kebijakan penanganan sampah nasional.

“Bersama Pemkot Solo, kami akan melakukan evaluasi total terhadap operasional PLTSa di Putri Cempo ini,” katanya seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Espos dari Pemkot Solo, Sabtu. Setelah evaluasi, Hanif menyebut akan mengambil langkah eskalasi di tingkat pusat untuk merumuskan rencana operasional lanjutan.

Baca Juga: Pastel Abon CamilanQ, Oleh-oleh Khas Surakarta Tumbuh Berkat LinkUMKM BRI

“Harapannya, pola yang sedang disusun Pak Wali bisa dieksekusi dengan cukup cepat,” katanya. Hanif merinci, program evaluasi PLTSa Putri Cempo ini akan menyasar rekayasa teknik, performa pengolahan sampah, hingga audit finansial untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Kami akan evaluasi total teknisnya, kemudian finansialnya dengan budget-budget yang tersedia melalui instrumen Perpres 109. Nanti akan dilihat apakah masih memadai atau seperti apa kajian totalnya. Kami minta PT Solo Citra Metro Plasma Power bisa terbuka datanya secara konkret sehingga kami dapat merumuskan langkah-langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Transparansi data dari operator PLTSa dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai kapasitas olah sampah, pemenuhan target, dan dampak lingkungan di sekitar TPA Putri Cempo.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam keterangan tertulis yang sama menyatakan tengah menyiapkan regulasi untuk menindak praktik pembuangan sampah ilegal dengan sistem open dumping. Sistem open dumping merupakan metode pembuangan akhir sampah dengan cara menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa pengolahan sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Wali Kota Solo Respati Ardi yang mendampingi kunjungan Menteri LH menegaskan penanganan timbunan sampah lama dan penghentian praktik open dumping menjadi prioritas utama regulasi Pemkot Solo. Pemkot tengah menyusun langkah penindakan, termasuk aturan tegas untuk menjerat pelaku pembuangan sampah ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami harus fokus menyelesaikan sampah warisan dengan metode *cut and fill*, serta mengerahkan segala upaya untuk mengurangi open dumping,” kata Respati. Menurutnya, praktik open dumping akan merusak lingkungan dan berdampak buruk dalam jangka panjang.

“Oleh karena itu, kami berkomitmen membuat kebijakan dan penindakan yang tegas,” lanjut Respati.

Selain pendekatan penindakan di hilir, Respati juga menekankan pentingnya Gerakan Pengelolaan Sampah dari hulu. Ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah, agar beban TPA tidak semakin berat dan sistem PLTSa dapat berfungsi lebih optimal.

“Mari kita sama-sama fokus pada pengelolaan di hulu, tidak semata-mata bergantung di tempat pembuangan akhir,” tuturnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*