
Danpuspom TNI menetapkan 4 anggota intel BAIS dari AL dan AU sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
JOSS.CO.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengumumkan identitas empat tersangka yang ternyata merupakan anggota intelijen militer aktif.
Keempat tersangka adalah anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Yusri merinci bahwa mereka memiliki pangkat berbeda, mulai dari perwira hingga bintara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Rabu (18/3).
“Jadi memang kalau di Denma itu kan ada beberapa macam matra ya. Jadi bisa saya sampaikan matranya adalah dari AL dan AU,” sambung Yusri.
Menurut Yusri, penetapan empat tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan internal yang menemukan sejumlah kejanggalan. “Dari hasil penyelidikan internal itu kita melihat ada beberapa kejanggalan, sehingga dari kejanggalan itu kita kembangkan, muncullah yang diduga empat tersangka tersebut,” ujarnya.
Terkait peran masing-masing tersangka, Yusri menyebut penyidik masih mendalami. Namun, dari rekaman CCTV didapati ada dua orang yang diduga sebagai eksekutor di lokasi kejadian. “Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami,” ucapnya.
Saat ini para tersangka telah diamankan di tahanan Super Security Maximum Pomdam Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI untuk mengungkap peran masing-masing. Aparat juga masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Yusri.
Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan semaksimal mungkin dan dilanjutkan ke tahap penuntutan di peradilan militer. “Kita akan bekerja semaksimal mungkin, dengan harapan bahwa proses penyidikan ini dapat kita lakukan secepatnya secara profesional, kemudian kita serahkan kepada penuntut, dalam hal ini Odmil, untuk melakukan persidangan,” kata Yusri.
Yusri juga menegaskan bahwa persidangan di lingkungan militer akan digelar secara terbuka dan dapat diikuti publik, termasuk media. Kasus yang melibatkan oknum aparat intelijen ini menjadi sorotan luas karena menyasar aktivis sipil. Pihak TNI menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu, sementara publik menanti hasil lengkap penyidikan resmi dari Puspom TNI.

Leave a Reply