Bos Konsultan Komputer Ini Kelola 14 Situs Ilegal, Setengah Triliun Disita

Bos konsultan komputer Oei Hengky Wiryo terbukti kelola 14 situs ilegal dan lakukan TPPU. Polri dan Kejari Jakarta Barat menyita uang setengah triliun dari jaringan ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat secara resmi menyerahkan uang rampasan senilai Rp530.430.217.325 beserta denda Rp1 miliar ke kas negara melalui Kementerian Keuangan, Jumat (13/3/2026).

Bos konsultan komputer Oei Hengky Wiryo terbukti kelola 14 situs ilegal dan lakukan TPPU. Polri dan Kejari Jakarta Barat menyita uang setengah triliun dari jaringan ini.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkara setelah menerima laporan dan analisis transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Ditipideksus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari kombinasi laporan masyarakat dan data intelijen keuangan.

“Jadi terkait dengan penanganan perkara ini, kami mendapatkan laporan masyarakat dan juga didukung oleh data hasil dari PPATK bahwa terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan. Kemudian penyelidikan dan penyidikan dimulai itu sekitar tanggal 24 Februari 2025,” ujar Susatyo di Kejari Jakarta Barat.

Selama beberapa bulan berikutnya, penyidik mengumpulkan fakta dan bukti untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian digital skala besar.[5][6]

“Sehingga pada bulan Juli, perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Kemudian dari rangkaian penyidikan tersebut, diketahui bahwa modus dari para tersangka khususnya terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” jelas dia.

Menurut aparat, Oei Hengky Wiryo pada awalnya mendirikan dan mengendalikan sebuah korporasi teknologi yang berlabel perusahaan konsultasi komputer sebagai wadah untuk menjalankan aktivitas tersembunyi itu. Struktur korporasi ini kemudian menjadi salah satu sarana utama untuk menyamarkan sumber dana yang mengalir dari 14 platform digital yang berkategori ilegal.

“Membuat, mendirikan, mengendalikan, dan menggunakan perusahaannya korporasinya untuk menempatkan, menerima, dan mentransaksikan uang dana hasil judi online,” ucap dia.

Selain memanfaatkan badan usaha formal, Oei Hengky Wiryo juga menggunakan jaringan rekening nominee atau rekening dengan identitas tidak jelas untuk menampung dana dalam jumlah besar. Rekening tersebut menampung uang miliaran rupiah dari transaksi di berbagai situs yang dia kendalikan.

“Kemudian, membuat perusahaan lagi ya, untuk menampung, menerima, mengirim uang. Kemudian, yang keempat adalah melakukan layering untuk menyamarkan asal-usulnya. Dan kelima adalah digunakan untuk membeli sejumlah aset termasuk juga obligasi,” kata dia.

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan ribuan rekening bank dimanfaatkan terpidana untuk menyembunyikan dan memutar dana haram tersebut. Rekening-rekening ini tersebar di banyak bank dan menjadi bagian dari pola berlapis untuk memutus jejak asal-usul uang.

“Kemudian penyitaan dilakukan pada perbankan itu sebanyak 22 bank. Dengan sebaran bank yang banyak, maka kita ketahui bahwa memang ini adalah salah satu modus daripada TPPU untuk menyamarkan. Pada 4.656 rekening dengan total Rp 253.548.846.330,” ucapnya.

Jaksa menyebut bahwa perusahaan teknologi yang didirikan Oei, yang secara administratif bergerak di bidang perdagangan dan konsultasi komputer, berfungsi sebagai beneficial owner dari entitas pengelola portal web tempat 14 situs tersebut beroperasi sejak 2018. Dalam putusan pengadilan, Oei Hengky Wiryo dinyatakan bersalah melakukan TPPU dari bisnis perjudian digital dan dijatuhi hukuman penjara sekaligus perampasan aset untuk negara.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana korporasi teknologi dan layanan konsultasi komputer dapat disalahgunakan sebagai topeng legal untuk menyembunyikan praktik ekonomi ilegal lintas platform. Otoritas di Indonesia dan mitra internasional kini terus memperkuat pemantauan transaksi digital dan kata kunci berisiko untuk menekan ruang gerak jaringan serupa.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*