ANTARA Klarifikasi dan Cabut Berita Salah soal Penerbangan Luar Negeri

ANTARA menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas berita salah “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” serta mencabut konten dan menjatuhkan sanksi internal.
Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (tengah) menyapa peserta mudik gratis bersama ANTARA di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2026). (FOTO ANTARA)

ANTARA menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas berita salah “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” serta mencabut konten.

JOSS.CO.ID – Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, masyarakat Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan informasi terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” yang disiarkan pada Selasa (17/3) pukul 17.27 WIB.

Benny menegaskan bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

Benny menjelaskan bahwa setelah dilakukan investigasi internal secara menyeluruh, manajemen menemukan pewarta dan editor tidak mengikuti konteks dan pengutipan pernyataan secara tepat dalam proses penulisan dan penyiaran berita.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan, ketidakakuratan data, dan pelanggaran terhadap SOP (Standard Operating Procedure) verifikasi berita, sehingga konten yang terbit mengarah pada misleading information.

“Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Namun, berita yang tersiar sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara tersebut,” kata Benny di Jakarta, Selasa malam.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Benny menyebut ANTARA telah melakukan corective action dengan menghapus berita salah tersebut dari seluruh kanal, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap wartawan terkait.

Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen manajemen untuk menjaga akurasi dan integritas dalam setiap produk jurnalistik.

Benny menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran yang amat berharga bagi ANTARA agar tidak terulang dan akan dijadikan bahan evaluasi serius di tingkat redaksi.

Penguatan SOP verifikasi, pengecekan data, dan konteks pengutipan menjadi fokus utama pembenahan ke depan.

“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis Kantor Berita ANTARA kepada publik,” ujar Benny.

“Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri dan juga seluruh masyarakat, serta stakeholders informasi lainnya,” tambahnya.

ANTARA Klarifikasi dan Cabut Berita Salah soal Penerbangan Luar Negeri

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*