Ahmad Doli Imbau Fadia Arafiq Fokus Jalani Proses Hukum di KPK

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq fokus menghadapi proses hukum di KPK dan tidak banyak berkomentar.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya kurang memahami aturan birokrasi. Doli mengimbau agar Fadia tetap fokus pada proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Doli, pengakuan semacam itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menilai, ketidakpahaman terhadap tata kelola pemerintahan tidak dapat dijadikan alasan pembenaran atas pelanggaran.

“Apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan, dan lain-lain. Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksimpatian publik,” ujarnya.

“Jadi menurut saya ‘no excuse’. Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum. Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya baik selama penyidikan atau mungkin sampai ke pengadilan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Doli menegaskan Partai Golkar terus memberikan pembekalan kepada kadernya yang menjabat sebagai pejabat publik. Program tersebut, kata dia, akan kembali digelar setelah momentum Lebaran.

“Terkait soal antisipasi dan program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal Partai Golkar, khususnya kepala daerah akan tetap dilaksanakan secara rutin. Bahkan rencananya setelah Lebaran akan kita gelar lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam konferensi pers, KPK mengungkap bahwa Fadia sempat berdalih tidak memahami aturan birokrasi karena berlatar belakang sebagai musisi dangdut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Fadia mengaku lebih banyak mengurusi kegiatan seremonial, sementara urusan teknis diserahkan kepada Sekretaris Daerah.

“FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” ucap Asep.

Berbagai pihak kini menanti kelanjutan proses hukum tersebut. Meski begitu, imbauan untuk menjaga sikap kooperatif dan menghormati proses hukum tetap menjadi sorotan utama.

Baca Juga:

Pasca OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng Kembali Tekankan Birokrasi Bersih

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*