Tasya Kamila membeberkan kontribusi sebagai alumni LPDP di tengah ramainya kasus Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro yang diminta mengembalikan dana beasiswa.
JOSS.CO.ID – Artis dan aktivis lingkungan Tasya Kamila mengunggah laporan kontribusinya bagi Indonesia sebagai alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui akun Instagram @tasyakamila pada Selasa (24/2/2026). Dalam unggahan tersebut, ia merinci perjalanan akademik dan kiprahnya sebagai awardee LPDP program S2 di Columbia University, Amerika Serikat, jurusan Public Administration in Energy and Environmental Policy pada periode 2016–2018.
Latar Belakang Studi dan Pilihan Jurusan
Tasya menjelaskan bahwa pilihannya mengambil program administrasi publik dengan fokus kebijakan energi dan lingkungan berangkat dari ketertarikannya pada isu lingkungan hidup dan perumusan kebijakan publik. Sejak 2015 ia telah mengemban tugas sebagai Duta Lingkungan Hidup, sehingga merasa perlu memperkuat **kompetensi** di bidang policymaking untuk bisa berkontribusi lebih strategis. Ia juga mengaku memiliki cita-cita menjadi menteri, sehingga merasa penting memahami proses pembuatan kebijakan secara akademik dan praktis.
Menurut Tasya, statusnya sebagai figur publik membuatnya yakin dapat menjadi jembatan antara pemerintah atau pembuat kebijakan dengan masyarakat umum dalam isu keberlanjutan lingkungan. Dengan basis ilmu dan jejaring yang dibangun selama studi, ia ingin membawa diskursus energi bersih dan lingkungan hidup lebih dekat ke publik muda di Indonesia.
Prestasi Akademik dan Aktivitas Organisasi
Selama menempuh studi di Columbia University, Tasya menyebut berhasil lulus tepat waktu dengan IPK 3,75. Di luar perkuliahan, ia aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya Sustainable Development Solutions Network – Youth (SDSN Youth) di bawah naungan PBB sebagai perwakilan pemuda Indonesia. Ia juga terlibat sebagai bendahara organisasi Mahasiswa Asia Tenggara di kampus dan ikut mengenalkan budaya Indonesia ke komunitas internasional.
Tasya menceritakan, selama masa studi ia memanfaatkan sumber daya di Columbia University untuk mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui proyek ini, ia berupaya mendukung akses energi berkelanjutan di daerah terpencil dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Kontribusi Setelah Lulus dan Pengalaman Pribadi
Dalam unggahan laporannya, Tasya menulis, “Izin laporan, boss! Terima kasih @lpdp_ri atas kepercayaan. Alhamdulillah telah selesai masa bakti. Bismillah, jangan lelah mencintai negeri. Kita semua punya tempat untuk berkontribusi.” Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan kontribusi para penerima beasiswa karena dana LPDP berasal dari pajak dan APBN yang merupakan bentuk investasi rakyat di bidang pendidikan dan sumber daya manusia.
Tasya mengungkap sisi pribadi perjuangannya selama kuliah, termasuk momen ketika sang ayah meninggal dunia saat ia masih menjalani masa ujian di Amerika Serikat. Ia bercerita tidak dapat pulang untuk menyalatkan dan mengantarkan ayahnya ke pemakaman, namun tetap berupaya menyelesaikan studi tepat waktu di tengah tekanan emosional tersebut. Setelah kembali ke Indonesia, ia sempat magang di Kementerian ESDM untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Menurutnya, LPDP tidak merinci secara eksplisit bentuk kontribusi yang wajib dilakukan awardee selama masa bakti. Ia menilai lembaga tersebut percaya bahwa setiap alumni memiliki cara dan kapasitas masing-masing untuk mengabdi kepada negeri.
Respons Netizen dan Konteks Polemik LPDP
Unggahan laporan kontribusi Tasya mendapat sambutan positif dari warganet, yang menilai cara komunikasinya di media sosial cukup santun dan reflektif. Beberapa komentar memuji perpaduan kemampuan akademik dengan sikap yang dianggap bijak dalam merespons sorotan publik.
Laporan Tasya hadir di tengah memuncaknya perbincangan publik soal penerima beasiswa LPDP, terutama setelah viralnya video Dwi Sasetningtyas yang memamerkan surat kewarganegaraan Inggris milik anaknya. Dalam video yang menuai kontroversi tersebut, Dwi menyampaikan keinginan agar anak-anaknya memiliki paspor negara lain yang dinilai lebih “kuat”, sementara ia sendiri tetap berstatus WNI. Pernyataan itu memicu kemarahan warganet mengingat Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, sama-sama tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.
Dwi kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan pernyataannya lahir dari rasa kecewa dan lelah sebagai WNI terhadap sejumlah kondisi yang ia rasakan. LPDP mencatat bahwa Dwi telah menyelesaikan studi S2 dan masa pengabdian, sedangkan suaminya, Arya, belum menuntaskan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi S3 di Belanda.
Sikap LPDP dan Menteri Keuangan
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyatakan akan memanggil Arya untuk dimintai klarifikasi terkait kewajiban pengabdiannya. Jika terbukti tidak memenuhi ketentuan, Arya diwajibkan mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya, sesuai aturan LPDP. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian pembiayaan negara sehingga tidak boleh disalahgunakan atau diiringi sikap yang dianggap menghina Indonesia.
Purbaya mengungkapkan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan Arya dan yang bersangkutan menyatakan siap mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya. Ia juga menyebut akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist, sehingga penerima beasiswa yang dinilai melanggar tidak dapat lagi bekerja sama dengan instansi pemerintah. Selain itu, ia berencana memeriksa lebih jauh penyaluran beasiswa LPDP agar prinsip akuntabilitas dan rasa hormat terhadap negara tetap terjaga.
Di tengah polemik inilah, unggahan Tasya Kamila yang secara terbuka melaporkan kontribusinya sebagai alumni LPDP dinilai memperlihatkan model lain dari narasi penerima beasiswa negara: menonjolkan transparansi, refleksi, dan komitmen untuk terus terlibat dalam isu pendidikan, energi, dan lingkungan di Indonesia.

Leave a Reply