Penyesuaian Tenaga Kerja Mie Sedaap Gresik, DPR Pastikan PHK Dihentikan

Produsen Mie Sedaap di Gresik klarifikasi isu penyesuaian tenaga kerja jelang Lebaran, sementara DPR memastikan perusahaan menyetop PHK

Produsen Mie Sedaap di Gresik klarifikasi isu penyesuaian tenaga kerja jelang Lebaran, sementara DPR memastikan perusahaan menyetop PH

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Isu penyesuaian tenaga kerja di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik dan media sosial. Sejumlah unggahan mengaitkan langkah perusahaan dengan momentum Ramadan dan jelang Lebaran, bahkan dikaitkan dengan upaya menghindari kewajiban tunjangan hari raya (THR).

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tenaga kerja bukanlah keputusan yang diambil berdasarkan momen tertentu seperti bulan puasa atau Lebaran. Ia menekankan bahwa sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi dinamika permintaan pasar sehingga penyesuaian kapasitas produksi adalah hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan.

Peter menjelaskan, dalam praktik operasional sehari-hari, perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) untuk memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja saat permintaan dan kapasitas produksi meningkat. Ketika kebutuhan produksi menurun, jumlah tenaga kerja pun disesuaikan kembali mengikuti kondisi terbaru di lapangan.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan praktik umum di industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Peter menambahkan, perusahaan tidak pernah menetapkan kebijakan berdasarkan bulan atau momentum tertentu, melainkan atas dasar dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Sebagai industri padat karya, PT Karunia Alam Segar disebut harus menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh, baik bagi perusahaan maupun ekosistem kerja yang ada. Karena itu, penyesuaian tenaga kerja diklaim sebagai bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan tetap berpegang pada ketentuan hukum ketenagakerjaan, bukan karena faktor momentum seperti Ramadan atau menjelang Lebaran.

Isu 400-an Pekerja dan Kekhawatiran Soal THR

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai ketidakpastian nasib sekitar 400–500 pekerja di pabrik Mie Sedaap Gresik. Dalam unggahan tersebut, pekerja mengaku hanya bekerja 2–3 hari per minggu dalam sebulan terakhir, dengan jadwal yang berubah‑ubah, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal kepastian kerja, THR, hingga kemungkinan pesangon.

Pemberitaan kemudian berkembang dengan narasi bahwa perusahaan merumahkan ratusan pekerja jelang Lebaran untuk menghindari kewajiban pembayaran THR. Menanggapi hal ini, manajemen PT Karunia Alam Segar menyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada penyedia jasa tenaga kerja sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak pekerja yang diatur dalam kontrak.

Perusahaan juga menyebut, komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk mitra penyedia tenaga kerja dan perwakilan pekerja, terus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait kebijakan penyesuaian tenaga kerja. PT Karunia Alam Segar menegaskan komitmennya menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.

DPR Turun Tangan, Minta PHK Disetop

Isu ini turut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi pekerja PT Karunia Alam Segar terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan.

Dari hasil koordinasi itu, Dasco mengungkapkan, manajemen Mie Sedaap berkomitmen untuk segera menyetop PHK yang terjadi dan berjanji tidak akan ada PHK lanjutan di perusahaan tersebut. Ia menilai, kebijakan PHK massal tidak semestinya terjadi, apalagi pada saat bulan puasa dan menjelang Lebaran ketika kebutuhan pekerja dan keluarganya justru meningkat.

Dasco menambahkan, dengan adanya komitmen tersebut, DPR tidak merencanakan kunjungan langsung ke pabrik karena sudah ada kesepahaman dengan manajemen. Ia berharap para pekerja dapat kembali tenang bekerja sehingga bulan Ramadan dan perayaan Lebaran dapat dijalani dengan rasa aman, baik dari sisi usaha maupun pemenuhan hak pekerja.

Di tengah sorotan publik, manajemen PT Karunia Alam Segar menegaskan kembali bahwa perusahaan berkomitmen menjaga hubungan industrial yang kondusif di lingkungan kerja. Penyesuaian tenaga kerja disebut dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan usaha jangka panjang sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan produksi dan perlindungan terhadap hak‑hak pekerja.

Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk otoritas terkait, perwakilan pekerja, dan lembaga legislatif, guna memastikan setiap langkah manajerial sejalan dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi di publik, dan proses penyesuaian operasional dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika industri manufaktur padat karya di tengah perubahan permintaan pasar.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*