
JOSS.CO.ID – Indonesia turun 10 peringkat dalam daftar tahunan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 dan kini berada di posisi ke-109 dari total 182 negara. Laporan tersebut dirilis oleh Transparency International dan menyoroti tantangan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Penurunan ini terjadi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Indonesia menempati peringkat ke-99. Meski hanya mengalami penurunan satu poin, pergeseran skor tersebut berdampak signifikan terhadap posisi Indonesia di tingkat global.
Seperti dikutip Reuters, Selasa (10/2), melemahnya pengawasan masyarakat sipil menjadi salah satu faktor yang dikaitkan dengan turunnya peringkat Indonesia tahun ini.
“Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International turun menjadi 42 pada 2025, dari 43 pada tahun sebelumnya,” kata peneliti kantor Transparency International Indonesia, Ferdian Yazid, kepada wartawan.
Skala Penilaian dan Tren Tiga Tahun Terakhir
Indeks tersebut diukur dalam skala 0 hingga 100, di mana 0 mencerminkan negara paling korup dan 100 paling bersih dari korupsi. Dengan metode ini, perbedaan satu angka dapat memengaruhi posisi secara signifikan karena persaingan skor antarnegara sangat ketat.
Pada 2023, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat ke-115 dengan skor 34. Setahun kemudian, Indonesia mencatat perbaikan tajam dengan naik ke posisi ke-99 dan meraih skor 43 pada 2024. Namun, pada 2025 skor Indonesia turun menjadi 42 dan membuat posisinya kembali merosot ke peringkat ke-109.
Indeks ini disusun berdasarkan survei dan penilaian dari 13 lembaga pemeringkat internasional. Penilaian juga melibatkan jajak pendapat terhadap para ahli serta pelaku usaha terkait isu kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi, nepotisme, suap, hingga transparansi anggaran.
Danang Widoyoko dari Transparency International menilai penurunan peringkat Indonesia tidak terlepas dari meningkatnya kasus suap dan praktik korupsi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kebebasan sipil yang tertekan berkontribusi pada melemahnya pengawasan terhadap praktik korupsi. Melemahnya pengawasan oleh media dan masyarakat sipil membuat korupsi semakin meluas,” ujar Widoyoko.
Ia juga menyoroti pencabutan izin 28 perusahaan yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran lingkungan dan dinilai memperparah banjir di Sumatra tahun lalu. Banjir tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 1.200 orang. Menurutnya, proses pencabutan izin itu dilakukan tanpa transparansi yang memadai.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan karena dilakukan tanpa proses pengadilan, audit, maupun kesempatan bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Yazid menambahkan, para pelaku usaha yang menjadi responden survei menilai praktik nepotisme masih terjadi dan sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum berjalan efektif.
Amerika Serikat Catat Posisi Terburuk
Dalam laporan yang sama, Amerika Serikat juga mengalami penurunan peringkat. Negara tersebut turun satu posisi ke peringkat ke-29, yang disebut sebagai posisi terendah sejak 2012 ketika metodologi indeks diperbarui.
Amerika Serikat kini berada di bawah Lithuania (28), Barbados (24), dan Uruguay (17), serta mencatat skor 64 dalam skala CPI.
Peringkat negara tersebut menunjukkan tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump disebut melemahkan kemampuan pemerintah federal dalam memerangi korupsi publik, termasuk dengan menghentikan sementara investigasi penyuapan asing oleh perusahaan dan membatasi penegakan hukum pendaftaran agen asing.
“Kami sangat prihatin dengan situasi di Amerika Serikat,” kata CEO Transparency International, Maíra Martini, seperti dikutip CNN, Selasa (10/2). “Tren penurunan ini mungkin akan berlanjut.”

Leave a Reply