Sugiono Tegaskan Dana Board of Peace Bukan Membership Fee, Indonesia Komitmen Dukung Perdamaian Palestina

Sugiono Tegaskan Dana Board of Peace Bukan Membership Fee, Indonesia Komitmen Dukung Perdamaian Palestina
Tandatangani Piagam Board of Peace, Presiden Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Gaza

Menlu Sugiono menegaskan dana USD 1 miliar Indonesia untuk Board of Peace bukan membership fee dan tidak mengubah sikap RI soal Palestina.

JOSS.CO.ID – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dalam pendanaan Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah inisiatif internasional yang bertujuan membantu penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina. Keputusan tersebut dibarengi dengan komitmen penyertaan dana sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 16,8 triliun.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa kontribusi dana tersebut bukan biaya keanggotaan dan tidak bersifat wajib bagi negara yang bergabung dalam Dewan Perdamaian.

“Ini bukan membership fee,” tegas Sugiono usai rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (27/1/2026).

Indonesia Ikut Pendanaan Board of Peace

Sugiono menjelaskan, keputusan Indonesia untuk berpartisipasi dalam Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah ditetapkan langsung oleh Presiden sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia.

“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurutnya, skema pendanaan Dewan Perdamaian bersifat iuran sukarela bagi negara-negara yang diundang, khususnya untuk mendukung proses rekonstruksi wilayah terdampak konflik di Gaza dan Palestina.

“Ini bukan membership fee. Kalau kita lihat kronologinya, pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk rekonstruksi. Rekonstruksi ini kan perlu biaya. Dananya dari mana? Karena itu, negara-negara yang diundang diajak berpartisipasi,” jelasnya.

Status Keanggotaan Board of Peace

Sugiono menambahkan, negara-negara yang diundang bergabung dalam Dewan Perdamaian tetap memperoleh status keanggotaan selama tiga tahun, meskipun tidak menyetor dana kontribusi. Sementara itu, negara yang menyertakan dana sebesar USD 1 miliar akan memperoleh status keanggotaan permanen.

“Semua negara yang diundang itu entitled menjadi anggota selama tiga tahun. Kalau ikut partisipasi satu miliar dolar AS, artinya keanggotaannya permanen,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama pembentukan Dewan Perdamaian adalah pembiayaan rekonstruksi pascaperang di Gaza yang membutuhkan dana besar.

“Rekonstruksinya siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang diajak berpartisipasi, yang tentu saja ada keuntungan lain, yaitu menjadi anggota tetap dewan,” tegasnya.

Mekanisme Dana Masih Dibahas

Meski demikian, pemerintah Indonesia belum memaparkan secara rinci mekanisme pengelolaan dana tersebut, termasuk skema akuntabilitas, pengawasan internasional, serta posisi Indonesia dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana rekonstruksi.

Sikap Indonesia Soal Palestina Tidak Berubah

Sugiono memastikan, partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak mengubah sikap resmi Indonesia terkait konflik Palestina–Israel. Pemerintah tetap konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (two-state solution).

“Intinya adalah Indonesia menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” pungkasnya.

Baca Juga:

Indonesia, Pakistan, dan Negara-negara Arab Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*