
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Pemegang saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berisiko gigit jari, Sebab, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting terhadap sejumlah perusahaan tercatat, salah satunya BUMN karya tersebut.
Apabila saham WIKA benar-benar mengalami delisting, maka saham publik yang beredar di pasar akan ikut terhapus. Berdasarkan data bulanan laporan pemegang efek kepemilikan saham, WIKA masih digenggam publik sebanyak 3.573.228.977 saham.
Jumlah tersebut setara dengan 8,962% dari total saham yang disetor perseroan. Sementara itu, kepemilikan mayoritas saham WIKA sebesar 91,018% dikuasai oleh PT Danantara Asset Management (Persero).
Investor Asing Masih Genggam Saham WIKA
Berdasarkan data Bloomberg, dari sekitar 3,5 miliar saham publik tersebut, terdapat kepemilikan investor global. Dimensional Fund Advisors LP tercatat memiliki 42.517.451 saham atau setara 0,11%.
Selain itu, BlackRock Inc. juga masih menggenggam saham WIKA sebanyak 38.937.267 saham, atau setara 0,1% dari total saham beredar.
Penyebab Suspensi Saham WIKA
Suspensi saham BUMN karya tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. Kondisi ini memperburuk kinerja keuangan dan menimbulkan persoalan serius terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Emiten WIKA juga menghadapi permasalahan keberlanjutan usaha. Tercatat sejak 18 Februari 2025, perseroan telah menunda pembayaran obligasi syariah. Seiring dengan kondisi tersebut, perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk dihentikan sementara di seluruh pasar sejak 18 Februari 2025.
Aturan BEI soal Delisting
Mengacu pada Peraturan Bursa, delisting dapat dilakukan berdasarkan keputusan otoritas apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai maupun di seluruh pasar paling kurang selama 24 bulan.
Dengan kondisi keuangan yang masih tertekan dan status suspensi yang belum dicabut, saham WIKA kini berada dalam pengawasan ketat BEI, sementara investor publik menghadapi risiko kehilangan nilai investasinya.

Leave a Reply