Hancurkan Meritokrasi: Ahok Bongkar Sistem Pencopotan Direksi Pertamina

Mantan Komisaris Utama Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buka suara ihwal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018-2023.
Mantan Komisaris Utama Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buka suara ihwal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018-2023.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu secara terbuka menggugat sistem pencopotan direksi yang dinilainya sarat kepentingan dan telah menghancurkan prinsip meritokrasi di tubuh BUMN energi tersebut.

Dengan suara meninggi di hadapan majelis hakim, Ahok menuding orang-orang terbaik justru disingkirkan, sementara praktik bermasalah dibiarkan terus berlangsung. Kesaksian itu disampaikan dalam sidang yang digelar di pengadilan dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim, serta pengunjung sidang.

Direksi Terbaik Justru Disingkirkan

Dalam kesaksiannya, Ahok secara eksplisit menyebut dua mantan direksi subholding Pertamina, yakni Joko Priyono, eks Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Mas’ud Khamid, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN).

“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut terhebat yang pernah Pertamina punya,” tegas Ahok.

Ia menilai keduanya memiliki integritas dan kompetensi tinggi, namun justru menjadi korban dari sistem yang tidak memberi ruang bagi profesional yang menolak praktik menyimpang.

“Pak Mas’ud lebih baik dipecat daripada tanda tangan pengadaan yang menyimpang. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang.”

Menurut Ahok, pencopotan Joko Priyono meninggalkan luka mendalam. Ia mengaku terpukul ketika mengetahui Joko, setelah dicopot dari jabatannya, memilih pulang ke Yogyakarta dan bekerja sebagai tukang las.

“Itu yang bikin saya marah,” ujar Ahok.

Tantang Jaksa Usut Sampai ke Atas

Kekecewaan Ahok memuncak ketika mempertanyakan alasan pencopotan direksi berprestasi tersebut. Ia secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum untuk mengusut tuntas aktor di balik carut-marut tata kelola BUMN, tanpa pandang bulu.

“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” kata Ahok lantang.

Pernyataan tersebut sontak disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Namun, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji langsung menegur dan meminta pengunjung menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

“Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.

Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun

Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar, mencapai Rp285 triliun. Perkara ini mencakup dua pokok utama, yakni impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi.

1. Kerugian Keuangan Negara

  • US$2.732.816.820,63 (± Rp45,1 triliun)
  • Rp 25,4 triliun
  • Total: Rp 70,5 triliun

2. Kerugian Perekonomian Negara

  • Harga pengadaan BBM: Rp172 triliun
  • Keuntungan ilegal dari impor BBM di atas kuota: US$2.617.683.340,41 (± Rp43,1 triliun)
  • Total: Rp 215,1 triliun

Dengan demikian, gabungan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp285,9 triliun. Angka tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah, tergantung pada kurs yang digunakan Kejaksaan Agung dalam penghitungan final.

Baca Juga:

Profil Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur Bank Indonesia 2026

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*