
AI makin canggih, tapi sayangnya nggak selalu dipakai buat hal positif. Salah satu sisi gelap yang lagi ramai dibahas adalah manipulasi tubuh perempuan lewat AI, terutama dalam bentuk visual seksual palsu alias deepfake. Dari foto biasa, tubuh dan wajah perempuan bisa “dipelintir” jadi konten porno—tanpa izin, tanpa consent.
Kasus ini akhirnya bikin negara turun tangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus sementara akses layanan Grok AI di Indonesia. Dan langkah ini ternyata nggak sendirian—dukungan politik dari DPR juga mengalir deras.
DPR: Ini Bukan Sekadar Fitur, Tapi Kekerasan
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Anisah Syakur, menilai keputusan Komdigi sebagai langkah darurat yang tepat. Menurutnya, negara wajib hadir buat melindungi warganya dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang makin mengkhawatirkan, apalagi kalau sudah melibatkan AI.
“Komisi XIII mendukung langkah Komdigi menghentikan sementara layanan Grok, karena berpotensi memproduksi dan mereproduksi kekerasan berbasis gender online. Jika tidak ada komitmen kuat dari penyedia layanan untuk mencegah praktik tersebut, pemerintah harus bersikap tegas,” ujar Anisah dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Buat Anisah, manipulasi visual perempuan bernuansa seksual itu bukan sekadar kecanggihan teknologi, tapi pelecehan nyata yang merendahkan martabat manusia.
Teknologi Jangan Jadi Alat Langgengkan Patriarki
Anisah juga menyoroti bahaya kalau teknologi justru memperparah budaya patriarki. AI yang harusnya bantu manusia, malah dipakai buat menjadikan tubuh perempuan sebagai objek.
“Perkembangan teknologi, termasuk AI, seharusnya menjadi sarana pemajuan peradaban, bukan justru memperparah ketimpangan dan kekerasan berbasis gender,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemampuan teknologi memanipulasi tubuh dan identitas perempuan secara seksual adalah bentuk kekerasan serius yang menyangkut etika, HAM, dan tanggung jawab negara.
Data Nggak Bohong: KBGO Naik Drastis
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, kasus KBGO melonjak 40,8 persen. Angka ini jadi alarm keras bahwa ruang digital makin nggak aman, terutama buat perempuan.
Anisah mengingatkan, platform AI seperti Grok bisa jadi “bensin” yang memperparah situasi—mulai dari pelanggaran privasi, pelecehan seksual siber, sampai eksploitasi seksual—kalau nggak diawasi ketat.
“Pelanggaran semacam ini tidak boleh diberi ruang, baik oleh negara maupun oleh platform digital,” ujarnya.
Jangan Cuma Gerak Kalau Viral
Menutup pernyataannya, Anisah menekankan bahwa pemerintah nggak boleh cuma reaktif. Artinya, jangan nunggu kasus viral baru bergerak.
Ia mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh: pengawasan ketat, regulasi yang berpihak pada korban, dan literasi teknologi dengan perspektif gender.
“Negara harus memastikan perlindungan terhadap perempuan, baik di ruang fisik maupun digital,” pungkasnya.
AI Harusnya Bikin Aman, Bukan Nambah Trauma
Kasus Grok dan manipulasi tubuh perempuan lewat AI jadi pengingat keras: teknologi secanggih apa pun tetap butuh batas dan etika. Kalau nggak, yang jadi korban lagi-lagi perempuan.
Langkah pemutusan akses Grok bukan soal anti-teknologi, tapi soal keberpihakan. Karena masa depan digital yang ideal itu bukan cuma canggih—tapi juga aman, adil, dan manusiawi.

Leave a Reply