Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Penyebab Banjir Dahsyat di Sumatra

Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Penyebab Banjir Dahsyat di Sumatra
Warga berjalan melintasi sungai menggunakan jembatan darurat di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Sabtu (29/11). Tampak di sekeliling mereka kayu-kayu gelondongan pascabanjir bandang. (Antara Foto)

PT. Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir dahsyat di Sumatra dan menegaskan operasionalnya sesuai regulasi serta hasil audit lingkungan pemerintah.

JOSS.CO.ID – Toba Pulp Lestari membantah menjadi biang kerok banjir dahsyat di Sumatra yang telah menelan korban jiwa hingga 604 orang per Senin (1/12). Bantahan ini disampaikan secara perorangan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025.

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Anwar Lawden yang dikutip Selasa (2/12).

Anwar menjelaskan bahwa perseroan menjalankan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik dengan bekerja sama bersama lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas tetap sesuai ketentuan.

“Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa dari total areal 167.912 hektare, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, perseroan juga disebut selalu menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” katanya.

Meski demikian, perusahaan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Perseroan turut menegaskan bahwa kegiatan peremajaan pabrik pada 2018 berfokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan melalui penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan bahwa perseroan taat terhadap seluruh regulasi tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Anwar.

Baca Juga:

Korban Bencana Sumatera Bertambah, BNPB: 753 Meninggal 650 Hilang

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*