Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Terungkap, Pelaku Kesal Lamaran Ditolak Mantan Pacar

Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Terungkap, Pelaku Kesal Lamaran Ditolak Mantan Pacar

Pelaku gunakan e-mail mantan pacar karena kecewa lamaran ditolak.

JOSS.CO.ID – Teka-teki teror bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok akhirnya terungkap. Pelaku diketahui menggunakan akun e-mail milik mantan pacarnya karena diliputi rasa kesal setelah lamarannya ditolak.

Kasus teror bom ini bermula ketika pihak SMA Bintara Depok menerima e-mail ancaman pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam surat elektronik (surel) tersebut, pengirim menyampaikan ancaman akan meledakkan bom di lingkungan sekolah.

Surel ancaman itu kemudian diteruskan ke forum kepala sekolah swasta se-Kota Depok. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sembilan sekolah lain juga menerima ancaman serupa melalui e-mail.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga mengamankan pemilik akun e-mail, seorang perempuan berinisial K. Namun, dalam pemeriksaan, K menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan ancaman bom tersebut.

Penyelidikan polisi selanjutnya mengarah kepada HRR (23), mantan pacar K. HRR akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Ia mengirimkan e-mail teror bom dengan motif pribadi karena kecewa lamarannya ditolak.

Alamat E-mail Sekolah Didapat dari AI

Polisi menetapkan HRR sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap sepuluh sekolah di Depok. Dalam aksinya, pelaku secara acak mencari daftar alamat e-mail sekolah melalui teknologi kecerdasan buatan.

“Ya, itu dipilih secara random melalui Google GPT ya semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

Made menegaskan bahwa HRR terbukti sebagai pelaku pengirim e-mail teror bom tersebut. “Jadi dapat kami sampaikan juga faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” tuturnya.

Catut Nama Mantan Pacar

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendalami peran K yang namanya dicatut dalam e-mail ancaman. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror tersebut.

Polisi mengungkapkan bahwa HRR sengaja mencatut nama mantan pacarnya untuk menarik perhatian. Selain itu, K diketahui kerap menerima teror dari HRR setelah hubungan mereka berakhir.

“Kemudian tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari K, karena memang semenjak putus tersebut ataupun semenjak lamarannya ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari K. Jadi itu yang ingin saya sampaikan,” ujarnya.

Lamaran Ditolak Jadi Motif Teror

Polisi mengungkap motif utama HRR mengirim ancaman bom adalah rasa kecewa karena lamarannya ditolak oleh sang kekasih.

“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

HRR dan K diketahui menjalin hubungan sejak 2022. Pihak keluarga HRR sempat datang melamar, namun lamaran tersebut ditolak. Sejak saat itu, HRR disebut kerap meneror dan mengancam K, bahkan hingga mendatangi kampus tempat K menempuh pendidikan.

Saat ini, HRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Pelajar Terpapar Paham Radikal

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*