Semarang, JOSS.CO.ID – DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Heri Pudyatmoko mengatakan, langkah ini sesuai dengan sikap DPP dan dianggap dapat mengurangi pengeluaran negara serta mengatasi pembengkakan biaya politik yang kerap terjadi dalam pilkada langsung.
“Kami di DPD (Gerindra) Jawa Tengah, juga atas nama Pak Ketua (DPD), tentunya mendukung (pemilihan kepala daerah oleh DPRD),” ujar Heri dalam wawancara di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, pada Selasa (30/12/2025).
Heri menjelaskan, ada beberapa alasan di balik dukungan Gerindra terhadap Pilkada lewat DPRD, salah satunya adalah beban anggaran yang harus ditanggung negara dalam menyelenggarakan pilkada langsung.
“Anggaran ini dahsyat. Habisnya luar biasa besarnya,” tambahnya, menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk pilkada langsung.
Selain itu, Heri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, menyoroti tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada.
“Ini muncul sebuah kultur di masyarakat, pesta rakyat (pemilu) dimaknai dengan pesta, bagi-bagi duit,” kata Heri Londo, sapaan akrabnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng itu berpendapat, meskipun ada pengawasan dari Bawaslu, praktik politik uang tetap saja marak terjadi.
“Sehingga menurut saya banyak faktor negatifnya. Artinya dengan pemilihan melalui mekanisme DPRD bisa menekan,” ujar dia, menekankan bahwa pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh politik uang.
Ongkos Politik Mahal
Heri juga menyatakan bahwa tingginya ongkos politik dalam pilkada bisa meningkatkan risiko korupsi bagi kepala daerah yang terpilih.
Sebagai contoh, dia menyebutkan bahwa di Jawa Tengah, paslon harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar rupiah untuk kebutuhan kampanye dan hal lainnya.
“Kalau kita ngomong di Kudus, misalnya, habis berapa itu? Kalau kita gabung (ongkos politik) antara dua calon, itu di atas Rp150 miliar. Dan trennya naik dan naik terus. Kalau dulu, Rp60 miliar itu sudah tinggi sekali,” kata Heri.
Heri juga mengungkapkan bahwa Pilkada 2020 menunjukkan lonjakan biaya politik yang signifikan, dengan paslon di Kabupaten Pekalongan menghabiskan sekitar Rp60 hingga Rp70 miliar, sementara di Kudus bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk satu paslon.
“Kemarin, (Pilkada) Kudus dicek saja, hampir di atas Rp100 (miliar) satu paslon,” ungkap dia.
Berdasarkan fakta itu, Heri berpendapat bahwa dengan Pilkada melalui DPRD, potensi untuk melakukan korupsi dapat diminimalkan. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Kalau kita bicara Undang-Undang Dasar 1945, kita ngomong Pancasila, kita lihat saja bunyi sila keempat apa? Perwakilan kan? Kan sama. Kalau kita bicara zaman dulu, zaman Pak Karno, misalnya, apakah itu bukan demokrasi? Kan juga demokrasi,” ungkapnya.

Leave a Reply