Korupsi Picu Bencana, KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di Kampus

KPK Ungkap Perilaku Koruptif sebagai Pemicu Bencana, Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Kampus
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

JOSS.CO.ID, JOGJA — Upaya penguatan pendidikan antikorupsi di kampus menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kualitas kebijakan publik hingga memicu terjadinya berbagai bencana alam.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam kegiatan Bincang Asik Bangun Integritas (Bisik), sebuah rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Universitas Janabadra Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, Fitroh menyoroti keterkaitan antara perilaku koruptif dan persoalan publik yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Perilaku koruptif dampaknya sangat dahsyat. Banyak bencana alam dan persoalan kebijakan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari perilaku koruptif di belakangnya,” kata Fitroh Rohcahyanto, Senin 8 Desember 2025.

Kampus sebagai Benteng Integritas

Fitroh menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memperkuat ekosistem pendidikan antikorupsi, khususnya di perguruan tinggi. Menurutnya, kampus berperan strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang kelak akan terlibat dalam proses perumusan kebijakan nasional.

“Penindakan hanya satu bagian karena itu ada yang namanya trisula: pendidikan, pencegahan, penindakan,” ujarnya.

KPK pun terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penyusunan kurikulum antikorupsi, pelatihan dosen, penguatan jejaring akademik, serta implementasi pendidikan integritas secara lebih menyeluruh.

Namun, berdasarkan evaluasi awal KPK, pelaksanaan pendidikan antikorupsi di berbagai kampus masih belum seragam. Beberapa perguruan tinggi belum memiliki indikator penilaian baku sehingga standar nasional belum dapat tercapai.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa KPK tidak hanya menangkap orang, tetapi juga mengampanyekan dampak korupsi dan memperkuat sistem pendidikan antikorupsi,” pungkas Fitroh.

Dukungan Akademisi

Agenda Bisik di Universitas Janabadra turut menghadirkan sejumlah akademisi, antara lain Prof Dr Sumaryati dari Universitas Ahmad Dahlan dan Dr Arqom Kuswanjono dari Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum Indonesia. Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi juga memberikan perspektif terkait strategi penguatan integritas di sektor pendidikan.

Berbagai pihak berharap langkah ini dapat menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi berintegritas yang mampu memutus rantai korupsi sejak akar terdalamnya.

Baca Juga: Sekda Jateng Targetkan 52 Ribu ASN Ikuti E-Learning Integritas KPK

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*