DJP Ungkap Modus Kecurangan Sawit: Underinvoicing hingga Faktur Fiktif

DJP Ungkap Modus Kecurangan Sawit: Underinvoicing hingga Faktur Fiktif
Ilustrasi kebun sawit dalam kawasan hutan

DJP Ungkap Modus Kecurangan di Industri Kelapa Sawit, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Taat Aturan

JOSS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan para pelaku usaha di industri kelapa sawit dan mengungkap berbagai temuan kecurangan data, mulai dari underinvoicing hingga penggunaan faktur fiktif. Informasi tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya pada Jumat (28/11/2025), yang dihadiri sekitar 200 pelaku usaha mewakili 137 Wajib Pajak strategis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keberhasilan operasi gabungan Kemenkeu-Polri pada awal November 2025 yang mengungkap penyelundupan produk turunan CPO. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” kata Purbaya, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (30/11).

Purbaya menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, dengan kebijakan fiskal yang memberi manfaat bagi para pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.

“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor terbaru, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif.

“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo.

Ia memastikan bahwa DJP akan terus memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk menjaga daya saing di pasar global.

Baca Juga:

Purbaya Desak Bea Cukai Berbenah, Ancaman Pembekuan dan Penggantian oleh SGS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*