
11 daerah di Indonesia larang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan menggantinya dengan doa bersama.
JOSS.CO.ID – Perayaan malam Tahun Baru identik dengan pesta kembang api. Namun, menyambut 2026, sejumlah pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota di Indonesia justru membatalkan dan melarang acara tersebut.
Alih-alih menyalakan kembang api, pemerintah daerah memilih menggelar doa bersama sebagai bentuk empati atas bencana yang melanda sejumlah wilayah, khususnya di Aceh dan Sumatera.
Lantas, daerah mana saja yang melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026?
Daftar Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
1. Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan diperkuat melalui Surat Edaran (SE).
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono.
Larangan tersebut ditujukan sebagai bentuk empati kepada masyarakat Aceh dan Sumatera yang terdampak bencana. Pemprov DKI mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dengan doa bersama.
2. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Ia mengajak warga mengisi pergantian tahun dengan berkumpul bersama keluarga dan berdoa.
“Kalau kita (Pemprov Jabar) kan memang enggak punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya, di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” kata dia.
Larangan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang melarang masyarakat dan pihak swasta menggelar pesta kembang api.
3. Bogor
Polres Bogor melarang pesta kembang api di malam pergantian tahun sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Betul, seluruhnya sudah dikeluarkan surat edaran oleh Bapak Kapolri. Jadi di seluruh tempat dilarang untuk melakukan kegiatan penggunaan kembang api,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi demi menjaga keamanan dan ketertiban.
4. Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menggelar pesta kembang api.
“Nanti kami bakal menggelar doa bersama saat malam tahun baru,” ungkap Aep.
5. Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan menggantinya dengan doa bersama.
“Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepekaan sosial serta sikap pemerintah dalam merespons kondisi dan dinamika yang tengah dihadapi masyarakat di berbagai daerah, khususnya bencana yang melanda di Sumatra dan Aceh,” kata Tri Adhianto.
6. Gunungkidul, Yogyakarta
Pemkab Gunungkidul memastikan Pantai Sepanjang tidak menggelar pesta kembang api. Perayaan diganti dengan doa dan penggalangan dana.
“Akan ada sesi renungan, doa bersama, sekaligus penggalangan donasi dari pengunjung,” ujar Eko Nur Cahyo.
7. Solo
Wali Kota Solo Respati Ardi mengimbau masyarakat tidak menggelar pesta kembang api setelah Mabes Polri tidak mengeluarkan izin.
“Kami mengimbau untuk bisa (tidak menggelar pesta kembang api), tema yang kami dorong adalah malam kepedulian,” kata dia.
8. Malang
Pemkot Malang meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.
“Tidak merayakan secara berlebihan, sekaligus menjadi sarana refleksi agar kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depan,” kata Wahyu Hidayat.
9. Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi melarang pesta kembang api melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025. Larangan berlaku bagi kegiatan resmi maupun swasta, termasuk hotel dan pusat perbelanjaan.
10. Purwokerto
Pemerintah daerah Purwokerto membatalkan pesta kembang api sebagai bentuk keprihatinan nasional.
“Setelah kami berdiskusi secara komprehensif dengan seluruh stakeholder, terdapat kesepahaman bahwa perayaan dengan karakter euforia tinggi, seperti pesta kembang api, perlu ditiadakan,” kata Topan Pramukti.
11. Bali
Desa Adat Kuta, Badung, Bali meniadakan pesta kembang api di Pantai Kuta.
“Pantai Kuta ini tidak ada (pesta kembang api),” kata Komang Alit Ardana.
Ia menegaskan pembatasan dilakukan demi empati nasional, dengan pengawasan ketat aparat keamanan.

Leave a Reply