
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Hal itu disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara, Minggu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti dua pilar utama pembenahan, yakni penertiban izin usaha yang tidak produktif serta kewajiban menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan masa depan.
Bahlil memaparkan langkah tegas kementeriannya dalam menata ulang sektor pertambangan, termasuk pencabutan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi. Ia menilai banyak izin tersebut dikuasai perusahaan yang berkantor di pusat, namun tidak memberikan manfaat memadai bagi daerah penghasil.
“Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil melalui keterangannya, Senin (1/12).
Selain aspek legalitas, Bahlil menegaskan bahwa tata kelola pertambangan harus berwawasan lingkungan. Dengan pengalaman sebagai mantan pengusaha di sektor pertambangan dan perkayuan, ia menilai pentingnya memastikan pemanfaatan sumber daya alam tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa penerapan standar lingkungan yang lebih ketat dapat menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha. Namun, menurutnya, konsekuensi tersebut merupakan pilihan yang harus diambil untuk menjaga keberlanjutan. Pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi fokus, tetapi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab ekologis.
“Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” tambah Bahlil.
Bahlil juga menyoroti pentingnya keadilan bagi pengusaha daerah. Ia menyebut proses perizinan yang rumit selama ini membuat pengusaha lokal kesulitan mengakses peluang usaha, sementara pengusaha pusat lebih dominan. Kondisi tersebut memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam.
“Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Bahlil melaporkan bahwa pemerintah, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto, telah merampungkan revisi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri. Aturan baru tersebut memberi jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk memperoleh izin pengelolaan tambang tanpa mekanisme tender yang dianggap memberatkan.
Menutup pidato, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan afirmatif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada daerah. Meski menuai pro dan kontra, ia meyakini langkah ini penting untuk menjaga rasa keadilan dan memperkuat nasionalisme ekonomi.
“Ketika saya mengusulkan ini, banyak yang tidak suka. Karena mereka bukanlah orang daerah yang merasakan hati orang daerah. Yakin Bapak Ibu, yang bisa memahami perasaan daerah adalah mereka yang terbentuk dan berproses dari daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply