
JOSS.CO.ID – Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Diskon Tiket Transportasi secara nasional untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun, dengan tujuan meningkatkan pergerakan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga, Kamis (20/11).
Dasar Hukum dan Persiapan Program
Program ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal keempat 2025, termasuk pembahasan teknis dalam Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Pemerintah juga telah menerbitkan SKB 4 Menteri/Kepala Badan tanggal 28 Oktober 2025 sebagai dasar hukum pemberlakuan diskon transportasi, yaitu:
- SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025
- Nomor 303.2 Tahun 2025
- Nomor 20 Tahun 2025
- Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025
SKB ini mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur Nataru.
Jadwal Berlaku Program Diskon
- Diskon tiket pesawat: telah dimulai sejak akhir Oktober 2025, bersamaan dengan terbitnya PMK Nomor 71/2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah untuk jasa angkutan udara.
- Diskon tiket kereta api, kapal laut, dan penyeberangan: berlaku mulai 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Adapun periode perjalanan yang mendapatkan diskon adalah:
- 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026 untuk kereta api, pesawat, dan penyeberangan
- 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026 khusus angkutan laut PELNI
Rincian Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026
1. PT KAI – Diskon Tiket Kereta Api
- Diskon 30% untuk kereta ekonomi komersial (156 KA reguler dan 26 KA tambahan).
- Kuota: 1.509.080 penumpang.
- Pembelian melalui seluruh kanal resmi PT KAI.
2. PT PELNI – Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut
- Diskon 20% dari tarif dasar (setara 16%–18% dari total harga tiket).
- Kuota: 405.881 penumpang.
- Pembelian melalui kanal resmi PT PELNI.
3. PT ASDP Indonesia Ferry – Diskon Penyeberangan
- Diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19%).
- Berlaku pada 8 lintasan di 16 pelabuhan.
- Kuota: 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan (setara 2,34 juta penumpang).
- Pembelian melalui aplikasi Ferizy.
4. Diskon Tiket Pesawat Udara
- Diskon 13%–14% dari harga tiket.
- Kuota: sekitar 3,59 juta penumpang.
- Bandara akan menerapkan perpanjangan jam operasional untuk menjaga kelancaran mobilitas.
Event Pendukung Pariwisata Selama Libur Nataru
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menyiapkan berbagai event untuk mendorong pariwisata, terutama di Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Tercatat sedikitnya 42 Calendar Events, termasuk:
- Festival Pesona Minangkabau (Sumbar, 4–6 Desember)
- JogjaROCKarta Festival (Yogyakarta, 6–7 Desember)
- Festiloka Panggung Nusantara (Jakarta, 26–31 Desember)
- GWK Bali Countdown 2026 (Bali)
Sinkronisasi dengan Libur Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyesuaikan kalender pendidikan agar mendukung peningkatan mobilitas masyarakat. Mayoritas provinsi menetapkan libur semester ganjil pada 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026. Kemendikdasmen juga akan menerbitkan Surat Edaran terkait pemanfaatan waktu libur dengan pesan edukatif.
Airlangga menegaskan: “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga.”

Leave a Reply