JOSS.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akhirnya buka suara soal viralnya kabar platform fee atau biaya tambahan saat pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, membenarkan adanya biaya tambahan tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu sudah tidak lagi diterapkan mulai hari ini.
“Berdasarkan evaluasi, kami akan hilangkan terkait hal tersebut hari ini,” ujar Anne Purba saat dikutip dari CNNIndonesia, Senin (3/11).
Anne Purba tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sejak kapan KAI menerapkan biaya tambahan tersebut, maupun hasil evaluasi yang menjadi dasar kebijakan penghapusan.
Ia hanya memastikan bahwa biaya tambahan itu tidak lagi diberlakukan mulai hari ini.
“Today kami hilangkan pembiayaan tersebut, awalnya hanya untuk kereta komersial,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa biaya tambahan yang sebelumnya muncul di aplikasi KAI Access kini telah dihapus, dan pengguna tidak lagi dikenakan beban tambahan saat memesan tiket kereta api melalui aplikasi resmi KAI itu.
Sebelumnya, sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan adanya biaya tambahan atau platform fee saat membeli tiket kereta api jarak jauh melalui aplikasi KAI Access.
Keluhan tersebut ramai diunggah di berbagai platform media sosial, termasuk X (Twitter), dan menjadi salah satu topik yang cukup ramai diperbincangkan pada awal pekan ini.
Dalam beberapa tangkapan layar yang beredar, terlihat adanya biaya tambahan sebesar Rp3.000 yang muncul pada bukti pemesanan tiket kereta.
Biaya itu tertera sebagai biaya layanan (platform fee) di bagian rincian pembayaran.
Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tertera biaya tambahan dalam biaya tambahan di bukti pemesanan tiket. Biaya tambahan tersebut berupa biaya layanan sebesar Rp3.000.
Meski jumlahnya kecil, banyak pengguna yang mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut, terutama karena KAI Access merupakan aplikasi resmi milik PT KAI, bukan pihak ketiga.
Setelah keluhan warganet menjadi viral, pihak KAI disebut melakukan evaluasi internal terhadap penerapan biaya tambahan itu.
Anne Purba menyampaikan bahwa keputusan penghapusan dilakukan setelah proses evaluasi tersebut selesai dilakukan.
“Berdasarkan evaluasi, kami akan hilangkan terkait hal tersebut hari ini,” kata Anne dalam pernyataannya.
Namun, Anne tidak menjelaskan secara detail hasil evaluasi maupun pertimbangan internal yang digunakan untuk mengambil keputusan tersebut.
Ia juga tidak menyebutkan secara pasti kapan kebijakan platform fee mulai diberlakukan kepada pengguna aplikasi KAI Access.
Penerapan biaya layanan digital bukan hal baru di dunia pemesanan tiket online.
Beberapa platform pemesanan pihak ketiga seperti Traveloka, Tiket.com, dan lainnya juga mengenakan biaya tambahan serupa.
Namun, kebijakan tersebut memicu pertanyaan ketika diterapkan pada aplikasi resmi milik operator, seperti KAI Access, yang seharusnya berfungsi sebagai layanan langsung kepada pelanggan tanpa pihak perantara.
Dengan dihapusnya biaya tambahan ini, pengguna KAI Access kembali membayar harga tiket sesuai tarif resmi tanpa tambahan platform fee atau biaya layanan lain.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan biaya tambahan atau platform fee di aplikasi KAI Access sudah dihapus mulai Senin (3/11/2025).
Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi internal, menyusul keluhan pengguna di media sosial terkait tambahan biaya layanan Rp3.000 per tiket.
Meski belum menjelaskan sejak kapan kebijakan tersebut diterapkan, pihak KAI menegaskan bahwa per hari ini biaya tambahan tersebut sudah dihilangkan.
“Today kami hilangkan pembiayaan tersebut, awalnya hanya untuk kereta komersial,” tutur Anne Purba.
Dengan demikian, pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access kini kembali tanpa biaya tambahan.

Leave a Reply