Menkeu Kaget, 99 Persen Busana Muslim di Indonesia Ternyata Impor dari China

Menkeu Kaget, 99 Persen Busana Muslim di Indonesia Ternyata Impor dari China
Ilustrasi Busana Muslim Indonesia Impor dari China

Menkeu Purbaya kaget 99% busana muslim di Indonesia impor dari China. Ia janji berantas impor ilegal dan dorong industri tekstil lokal.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya setelah mengetahui bahwa mayoritas busana muslim yang beredar di Indonesia merupakan produk impor dari China. Temuan ini, menurutnya, menjadi tamparan bagi industri tekstil dan garmen nasional yang seharusnya mampu bersaing di pasar domestik.

“Saya pernah ikut fashion show yang didukung Bank Indonesia. Busana muslim yang ditampilkan bagus-bagus, saya juga kagum,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Tapi enggak lama saya dengar 99 persen busana muslim di sini dikuasai produk- produk China. Kan jadi lucu. Bagus-bagus, tapi yang kuasai pasar sana,” lanjutnya.

Purbaya mengaku semula terkesan dengan kreativitas desainer lokal dalam ajang fashion show yang ia hadiri. Namun, kekaguman itu berubah menjadi keprihatinan setelah ia mendapat laporan bahwa hampir seluruh produk busana muslim yang beredar di pasaran ternyata berasal dari impor China.

Menurut dia, fakta tersebut mencerminkan ketimpangan besar antara potensi dan realita industri mode Tanah Air. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia serta memiliki kekayaan desain dan bahan lokal yang melimpah.

Hasil pantauan CNBC Indonesia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pertengahan September 2025 memperkuat pernyataan tersebut.
Di Blok A, terutama di lantai 6, berbagai jenis pakaian impor dari China dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan produksi lokal.

Sebagai contoh kaos berkerah pria impor dijual Rp50.000–Rp100.000 per potong, produk lokal serupa dibanderol Rp100.000–Rp150.000 dan celana panjang impor mulai dari Rp200.000, sedangkan lokal bisa lebih dari Rp250.000.

Lisa, salah satu pedagang di Tanah Abang, mengaku lebih banyak menjual barang impor karena harganya lebih menarik bagi pembeli.

“Kaos impor saya jual Rp50.000. Kalau barang lokal, harganya bisa dua kali lipat. Pembeli sekarang cari yang murah,” kata Lisa saat ditemui wartawan.

Menanggapi situasi itu, Purbaya menegaskan akan mengambil langkah konkret untuk memberantas masuknya barang impor ilegal, terutama di sektor tekstil dan garmen.
Ia berkomitmen melindungi industri lokal agar tetap memiliki ruang berkembang di pasar domestik.

“Yang ilegal-ilegal itu saya akan beresin supaya industri tekstil lokal maju. Garment lokal maju, baju-baju seperti ini mereka maju, kita juga maju. Jadi saya tidak akan kasih pasar kita ke negara lain tanpa perlawanan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Purbaya berencana memanggil sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk berdiskusi soal solusi nyata.
Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri menghadapi praktik impor ilegal dan banjir produk murah dari luar negeri.

“Nanti kita panggil ke sini. Saya juga harusnya ketemu pengusaha-pengusaha, nanti enggak lama. Apindo juga,” ujarnya.

Langkah koordinasi ini diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tetapi juga menciptakan persaingan yang adil di pasar nasional.

Menurut data Kementerian Perindustrian, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu kontributor utama ekspor nonmigas Indonesia. Namun, beberapa tahun terakhir, daya saing industri ini terus melemah akibat gempuran barang impor murah dari China dan Vietnam.

Beberapa tantangan yang dihadapi pelaku industri antara lain biaya produksi tinggi akibat harga energi dan bahan baku, keterbatasan akses modal, terutama bagi pelaku UMKM, kurangnya inovasi desain dan pemasaran digital dan maraknya impor ilegal yang menekan harga pasar domestik.

Jika persoalan ini tidak segera diatasi, Indonesia berpotensi kehilangan salah satu sektor padat karya yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai langkah Purbaya sudah tepat. Menurutnya, impor ilegal dan praktik dumping memang menjadi akar masalah yang menekan industri tekstil lokal.

“Kalau harga barang impor jauh di bawah harga pasar, jelas itu tidak sehat. Pemerintah harus memperkuat pengawasan bea cukai dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata Bhima kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, penguatan merek dan peningkatan kualitas produk lokal juga penting agar konsumen tidak selalu tergoda produk murah dari luar negeri.

Baca Juga: Menkeu Bongkar Dosa 26 Pegawai Pajak yang Dipecat: “Bukan Saatnya Main-Main Lagi!”

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*