Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

JOSS.CO.ID, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. “Sudah ditetapkan tersangka minggu lalu,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Lisa dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. Sebelumnya, proses mediasi antara kedua pihak di 23 September 2025 berakhir tanpa kesepakatan.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menegaskan, “Yang jelas untuk mediasi deadlock, jadi tidak ada perdamaian. Kita serahkan semua proses ke Bareskrim.” Sementara pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya menolak jalur damai. “Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum dan memilih melanjutkan sampai tuntas demi kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru.

Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Status hukum tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan lalu.

Meski status tersangka sudah disematkan, pihak Lisa mengaku tidak keberatan. Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, menegaskan kliennya siap menghadapi seluruh proses penyidikan dengan sikap kooperatif.

“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar Jhony kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Menurut Jhony, penetapan tersangka terhadap kliennya masih perlu diuji secara hukum. Ia menilai tuduhan pencemaran nama baik tidak serta-merta bisa dibenarkan tanpa pembuktian yang kuat.

“Ini masih perlu diuji pembuktiannya. Kita menghargai semua proses hukum yang berjalan di Siber Bareskrim,” jelasnya.

Jhony juga menyebut bahwa kasus ini memiliki konteks sebab-akibat yang harus dikaji lebih dalam. Ia menilai publik sebaiknya tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi liar.

“Ini bukan halusinasi atau isu yang dibuat-buat. Jadi tidak perlu diramaikan lagi. Ini kan masalah aib, biar hukum yang berbicara,” tambahnya.

Dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan hari Senin, Lisa Mariana tidak hadir. Menurut kuasa hukumnya, Lisa tengah sakit dan telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

“Kemarin itu dia kurang enak badan. Kita sudah siapkan untuk reschedule minggu depan, kemungkinan antara tanggal 23 atau 24,” ungkap Jhony.

Pihak kepolisian dikabarkan menerima alasan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran Lisa sebagai tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya melalui unggahan di media sosial. Tuduhan itu segera menjadi viral dan memancing reaksi publik.

Ridwan Kamil kemudian menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan merusak nama baiknya. Tak lama setelah itu, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Dalam proses penyelidikan, Polri memfasilitasi tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa. Hasil tes menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA identik dengan Ridwan Kamil.

Setelah bukti-bukti dikumpulkan, penyidik meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Gelar perkara yang dilakukan minggu lalu menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Meski tengah menjadi sorotan publik, Jhony memastikan bahwa Lisa tetap menghormati proses hukum dan tidak akan menghindar.

“Klien kami kooperatif dari awal sampai sekarang. Dia taat hukum dan siap hadir memenuhi panggilan penyidik setelah kondisinya membaik,” tegas Jhony.

Pihaknya berharap masyarakat dapat menunggu hasil penyidikan tanpa membangun opini negatif di media sosial.

“Kami minta semua pihak menghormati privasi dan proses hukum. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal kebenaran yang harus dibuktikan,” katanya.

Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka kembali menjadi trending topic di media sosial. Sejumlah warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai pendapat, sebagian mendukung langkah hukum Ridwan Kamil, sebagian lagi bersimpati pada Lisa.

Isu pencemaran nama baik yang melibatkan tokoh publik memang kerap mencuri perhatian warganet. Kasus ini juga menjadi bahan diskusi tentang batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di dunia digital.

Menurut pakar hukum siber dari Universitas Indonesia, Dr. Rudi Santoso, kasus ini bisa menjadi preseden penting.

“Ini momentum untuk mendidik masyarakat agar lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi di media sosial. Sekali unggah, dampaknya bisa sangat luas,” ujarnya dikutip dari Humas Polri.

Baca Juga: Lisa Mariana Bantah Tuduhan Hamil Sebelum Bertemu Ridwan Kamil: Itu Fitnah

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*