Erick Thohir: Indonesia Siap Hadapi IGF Israel di CAS

Erick Thohir: Indonesia Siap Hadapi IGF Israel di CAS
Menpora RI Erick Thohir menegaskan siap ladeni gugatan Israel terkait visa atlet untuk ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025. (Dok. Kemenpora)

JOSS.CO.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan bahwa Indonesia siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) di Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS). Gugatan tersebut berkaitan dengan pembatalan visa bagi enam atlet Israel yang rencananya akan mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship 2025) di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.

“Kami sudah mengetahui rencana dari Federasi Senam Israel untuk melakukan gugatan di CAS terkait keputusan ini. Indonesia siap menghadapi gugatan tersebut secara terhormat,” kata Erick Thohir dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (8/10/2025).

Erick menegaskan, keputusan pembatalan visa merupakan kebijakan negara yang bersifat kedaulatan nasional. “Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh pada prinsip yang kami pegang,” ujarnya.

Sengketa ini berawal dari keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan visa enam atlet Israel. Keputusan itu mengakibatkan mereka tidak dapat tampil dalam ajang bergengsi yang menjadi salah satu kualifikasi menuju Olimpiade 2028.

Langkah Indonesia menuai protes keras dari Federasi Senam Israel. Dalam pernyataan resminya, IGF menyebut pembatalan visa tersebut sebagai tindakan yang “keterlaluan dan merusak integritas olahraga internasional.”

“Kami bermaksud menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga,” tulis IGF dalam keterangan yang dikutip dari media olahraga Israel Isport, Sabtu (11/10/2025).

Melalui pengacara mereka, Dalia Bushinsky, IGF resmi mengajukan banding ke CAS di Lausanne, Swiss. Dalam berkas bandingnya, mereka meminta agar CAS membatalkan keputusan Indonesia atau memindahkan lokasi kejuaraan ke negara yang lebih netral.

“Asosiasi Israel meminta CAS membatalkan atau memindahkan Kejuaraan Dunia ke negara netral yang bisa menjamin partisipasi seluruh delegasi tanpa diskriminasi,” tulis laporan Isport.

Media Israel juga menyebutkan bahwa CAS kemungkinan akan mengumumkan keputusan sementara terkait banding ini pada Senin (13/10/2025).

Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan internasional. Ia menilai langkah IGF ke CAS merupakan hak setiap organisasi olahraga, namun Indonesia memiliki landasan hukum dan kebijakan yang harus dihormati.

“Setiap negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan kebijakan keimigrasian, termasuk pemberian visa. Kami akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kehormatan,” kata Erick.

Menurut Erick, sikap Indonesia tidak semata politis, tetapi juga mencerminkan konsistensi terhadap prinsip diplomatik yang telah dipegang sejak lama. “Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Maka dari itu, ada batasan yang harus dihormati semua pihak,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani), Ita Yuliati Irawan, mengatakan bahwa keputusan pemerintah telah dikomunikasikan dengan Federasi Senam Internasional (Fédération Internationale de Gymnastique/FIG).

Menurut Ita, FIG memahami dan mendukung langkah Indonesia sebagai tuan rumah. “Kami juga mendapat surat dari FIG yang menyatakan dukungan terhadap keputusan Indonesia. Atlet Israel dipastikan tidak hadir karena visa telah dibatalkan,” ujar Ita saat konferensi pers di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Ita menambahkan, seluruh persiapan Kejuaraan Dunia Senam 2025 tetap berjalan sesuai jadwal. “Kami berkomitmen menyelenggarakan kejuaraan secara profesional dan menghormati semua peserta sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sejalan dengan sikap politik luar negeri yang mendukung kemerdekaan Palestina. Oleh sebab itu, pemberian visa kepada delegasi Israel selalu menjadi isu sensitif.

Beberapa pengamat menilai keputusan pemerintah sudah sesuai dengan kebijakan nasional. “Dalam konteks diplomatik, Indonesia memiliki hak menolak atau membatalkan visa, apalagi terhadap negara yang tidak memiliki hubungan resmi,” ujar pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmah Ningsih, ketika dihubungi terpisah.

Namun, di sisi lain, sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut bisa berdampak pada reputasi Indonesia di dunia olahraga internasional. “Sikap ini berpotensi mengundang sanksi dari federasi global jika dianggap melanggar prinsip netralitas olahraga,” kata pakar hukum olahraga, Rizky Fahreza.

Federasi Senam Internasional (FIG) menyatakan telah menerima pemberitahuan resmi dari IGF dan CAS terkait pengajuan banding tersebut. Dalam pernyataannya, FIG menyebut sedang menunggu keputusan final CAS sebelum mengambil langkah lanjutan.

“FIG menghormati kedaulatan negara tuan rumah dan hak setiap asosiasi untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tulis FIG melalui situs resminya.

Jika CAS memenangkan gugatan IGF, Indonesia bisa diminta untuk membuka kembali akses bagi atlet Israel atau menghadapi konsekuensi administratif, seperti pembatalan status tuan rumah. Namun jika CAS menolak gugatan tersebut, Indonesia tetap menjadi penyelenggara resmi tanpa perubahan.

Keputusan CAS akan menjadi preseden penting bagi dunia olahraga nasional. Indonesia selama ini dikenal aktif menjadi tuan rumah berbagai event internasional, termasuk Asian Games 2018 dan Piala Dunia U-17 2023.

Baca Juga: Israel Gugat Indonesia ke CAS Usai Visa Ditolak di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*