Viral Pengusaha Alsintan Korban Janji Jokowi: ‘Pesan 1.000 yang Diambil Hanya 81’, Kini Terjerat Pajak

Viral Pengusaha Alsintan Korban Janji Jokowi: ‘Pesan 1.000 yang Diambil Hanya 81’, Kini Terjerat Pajak
Petugas pajak tempeli stiker di alsintan milik PT Mitra Maharta yang menunggak pajak Rp490 juta, di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok PT Mitra Maharta).

JOSS.CO.iD – Nasib pengusaha lokal, Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, menjadi sorotan setelah mengalami kesulitan keuangan dan terjerat pembayaran pajak akibat janji pemerintah yang tidak terpenuhi. Agus merupakan produsen alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Madiun, Menurut pengakuannya, masalah berawal pada 2015 ketika Presiden Jokowi memesan 1.000 unit mesin pemanen padi dari perusahaannya. Namun, setelah produksi selesai, pemerintah hanya membeli 81 unit.

“Pesan 1.000 unit, tapi yang diambil hanya 81 unit saja. Saat ini, masih ada ratusan unit yang tersimpan di gudang,” ujar Agus, dikutip dari Inilah, Sabtu (20/9/2025).

Agus menjelaskan, modal untuk memproduksi mesin tersebut berasal dari kredit bank, sehingga ketika pesanan pemerintah tidak terpenuhi, kondisi keuangan perusahaannya mengalami tekanan berat.

Masalah keuangan Agus berlanjut ke pembayaran pajak. Kekurangan angsuran pajak sebesar Rp490 juta membuatnya tidak mampu membayar tunai. Sebagai solusi, ia menyerahkan empat unit alsintan sebagai pembayaran, dengan nilai per unit Rp122 juta. Penyitaan dilakukan pada Selasa, 16 September 2025, dan petugas pajak menempelkan stiker penyertaan pada masing-masing unit.

“Saya punya kekurangan angsuran pajak sebesar Rp490 juta. Kalau bayar tunai, saya belum punya uang. Harus cari utangan dulu. Makanya saya bayar dengan empat mesin pemanen gabungan,” kata Agus.

Agus berharap pemerintah saat ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto, dapat menyerap sisa alsintan yang masih tersimpan di gudang. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya produksi, termasuk penelitian, ditanggung sendiri tanpa bantuan negara.

“Alat pemanen padi ini hasil penelitian saya sendiri. Biaya penelitian pun kami tanggung sendiri, tidak dibiayai oleh negara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi viral di media sosial. Banyak netizen menyoroti kondisi pengusaha lokal yang tergantung pada pesanan pemerintah, namun menghadapi risiko finansial ketika janji tersebut tidak ditepati.

Ekonom lokal, Dr. Hadi Santoso dari Universitas Negeri Madiun, menilai kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap UMKM yang menerima pesanan pemerintah.

“Perlu ada sistem jaminan pembelian atau insentif bagi pengusaha lokal, agar risiko seperti ini bisa diminimalkan,” ujarnya.

Agus berencana menyelesaikan kewajiban pajak secara bertahap dan mencari peluang penjualan sisa unit melalui swasta dan reseller. Ia berharap upaya ini dapat membantu perusahaan tetap bertahan dan menjaga keberlanjutan produksi alsintan.

Baca Juga: Jokowi Masuk Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Forum Global Didirikan Pengusaha Yahudi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*