
JOSS.CO.ID – Jagat maya kembali diguncang isu panas setelah beredar kabar mengenai video berdurasi tujuh menit yang dikaitkan dengan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dan rekan separtainya, Nafa Urbach. Video yang disebut-sebut berasal dari sebuah flashdisk putih itu bahkan memunculkan kata kunci “download video Ahmad Sahroni Nafa Urbach” yang menjadi salah satu pencarian terbanyak di Google dan media sosial sejak akhir pekan lalu. Namun, sampai hari ini, kebenaran isi video tersebut masih menjadi misteri besar.
Awal Mula Isu Video 7 Menit
Isu ini mencuat sejak Agustus 2025, ketika rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa. Dalam insiden itu, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, termasuk sebuah flashdisk putih.
Beberapa minggu kemudian, muncul narasi di media sosial yang menyebut flashdisk itu berisi rekaman pribadi Sahroni dan Nafa Urbach. Konten yang diduga berisi hubungan khusus antara keduanya langsung menyebar luas, meski tidak ada bukti valid yang mendukung klaim tersebut.
Kata Kunci “Download Video Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach” Jadi Trending
Penyebaran rumor ini makin liar setelah sejumlah akun anonim di platform X (Twitter), TikTok, hingga Telegram mengunggah tautan palsu bertuliskan “Download Video Sahroni Nafa 7 Menit”.
Namun, setelah ditelusuri, sebagian besar link tersebut hanyalah clickbait yang mengarahkan pengguna ke situs iklan, judi online, atau bahkan berpotensi sebagai phishing pencuri data.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana isu politik bisa dengan cepat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab demi keuntungan tertentu.
Klarifikasi
Menanggapi isu yang menyeret dua kadernya, Partai NasDem langsung buka suara.
“Kami tegaskan bahwa kabar mengenai video tersebut adalah fitnah keji. Tidak pernah ada rekaman seperti yang dituduhkan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP NasDem dalam keterangan resmi, Senin (15/9).
NasDem juga menegaskan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut. Menurut mereka, hilangnya flashdisk dari rumah Sahroni berisi dokumen kerja kedewanan dan partai, bukan rekaman pribadi.
Belum Ada Klarifikasi Langsung dari Sahroni dan Nafa
Hingga berita ini ditulis, Ahmad Sahroni belum memberikan pernyataan langsung terkait isu video yang menyeret namanya. Beberapa akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya justru semakin menambah kebingungan publik.
Sementara itu, Nafa Urbach juga belum memberikan komentar terbuka. Meski begitu, sejumlah sumber internal NasDem menegaskan Nafa sangat terpukul dengan fitnah tersebut.
Praktisi Hukum Ingatkan Bahaya Hoaks
Pakar hukum pidana, Dr. M. Rizky Prasetya, mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarkan tautan atau mengunduh konten yang belum jelas kebenarannya.
“Penyebaran video yang merusak nama baik seseorang, apalagi menggunakan teknologi deepfake, bisa dijerat dengan UU ITE maupun UU Pornografi,” katanya.
Menurutnya, tren pencarian ‘download video’ semacam ini tidak hanya membahayakan reputasi publik figur, tetapi juga bisa menjadi celah kriminal siber.
Dugaan Deepfake dan Teknologi Manipulasi
Sejumlah pemeriksa fakta menemukan bahwa potongan video yang beredar di grup WhatsApp dan TikTok memiliki ciri khas face-swap dan manipulasi suara.
Artinya, kemungkinan besar konten tersebut merupakan deepfake, hasil rekayasa kecerdasan buatan yang dibuat untuk menjatuhkan nama seseorang.
Fenomena ini bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah artis internasional juga pernah menjadi korban deepfake yang dibuat menyerupai konten asusila, meski sama sekali tidak pernah melakukannya.
Implikasi Sosial dan Politik
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik yang duduk di parlemen. Jika dibiarkan tanpa klarifikasi tuntas, isu semacam ini bisa:
- Menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik.
- Membentuk opini negatif tanpa dasar yang jelas.
- Menyuburkan hoaks yang memanfaatkan rasa penasaran warganet.
Bahkan, pakar komunikasi politik menilai isu semacam ini bisa dipolitisasi untuk kepentingan tertentu, terutama menjelang tahun politik.
Aturan Hukum yang Bisa Menjerat
Berdasarkan regulasi di Indonesia, ada beberapa aturan yang berpotensi digunakan untuk menindak penyebaran video palsu:
- UU ITE Pasal 27 ayat (1) & (3): larangan distribusi konten asusila dan pencemaran nama baik.
- UU Pornografi No. 44/2008: larangan membuat dan menyebarkan konten pornografi, termasuk deepfake.
- KUHP Pasal 310–311: pencemaran nama baik.
Dengan dasar hukum tersebut, penyebaran link download video yang belum jelas kebenarannya bisa berujung pidana.
Isu video Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang disebut tersimpan di sebuah flashdisk hingga kini belum terbukti kebenarannya. Pencarian link “download video 7 menit” yang viral di Google dan media sosial terbukti hanya menambah keruh suasana tanpa memberi kepastian fakta.
Baik Partai NasDem maupun praktisi hukum menegaskan isu tersebut adalah fitnah dan masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyikapi konten digital.
Untuk menghindari jebakan hoaks dan link palsu, pembaca disarankan hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan media kredibel. Ikuti terus update terbaru seputar isu politik, hukum, dan teknologi di kanal Nasional dan Hukum portal ini.

Leave a Reply